Banda Aceh (ANTARA) — Tiga dekade setelah runtuhnya Uni Soviet, banyak analis sempat meyakini dunia meninggalkan dinamika bipolar yang kaku. Namun, perkembangan geopolitik dalam dua dekade terakhir menunjukkan kontur persaingan global kembali menguat dan kerap disebut menyerupai atmosfer Perang Dingin, meski dengan karakter yang berbeda.
Kebangkitan Tiongkok sebagai kekuatan global, agresivitas Rusia dalam politik kawasan, meningkatnya peran teknologi digital, serta fragmentasi tatanan internasional pasca-COVID-19 menjadi sejumlah faktor yang membentuk lanskap baru tersebut. Rivalitas kini tidak lagi bertumpu pada pertentangan ideologi komunisme versus kapitalisme, melainkan pada silang kepentingan dalam teknologi, data, ekonomi, ruang siber, energi, hingga penguasaan rantai pasok global.
Dalam kondisi itu, intelijen kembali memainkan peran sentral sebagai “mata dan telinga” negara. Namun, bentuk dan metode operasinya dinilai berubah drastis seiring kemajuan teknologi dan munculnya domain konflik baru.
Dari spionase klasik ke persaingan teknologi
Pada Perang Dingin pertama, perebutan informasi umumnya dilakukan melalui agen lapangan, infiltrasi politik, operasi rahasia di negara berkembang, penggalangan sumber, penyadapan analog, hingga kontra-subversi. Memasuki abad ke-21, operasi intelijen mengalami transformasi besar akibat perkembangan digital.
Perubahan itu terlihat jelas dalam persaingan Amerika Serikat dan Tiongkok. Kontestasi keduanya tidak hanya terkait kekuatan militer, tetapi juga dominasi teknologi strategis seperti kecerdasan buatan, big data, komputasi kuantum, dan jaringan 5G.
Badan intelijen kini banyak berkutat pada pencurian teknologi industri, peretasan siber terhadap fasilitas riset, pengawasan infrastruktur digital global, dan penyusupan melalui rantai pasok elektronik. Sejumlah laporan dari komunitas intelijen Barat dalam beberapa tahun terakhir juga mencatat peningkatan aktivitas spionase ekonomi dan teknologi yang melibatkan aktor negara dengan orientasi pencurian kekayaan intelektual untuk mempercepat modernisasi nasional.
Seiring itu, negara-negara maju memperkuat perlindungan keamanan teknologi. Amerika Serikat membentuk mekanisme pengawasan investasi seperti Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS). Uni Eropa memperketat kontrol ekspor teknologi dual-use, sedangkan Jepang, Korea Selatan, dan Australia memperluas koordinasi intelijen untuk melindungi aset teknologi domestik. Intelijen ekonomi yang sebelumnya dipandang subordinat, kini disebut menjadi salah satu pilar keamanan nasional.
Ruang siber dan ruang angkasa sebagai arena baru
Persaingan global juga semakin menonjol di ruang siber. Operasi siber dipandang lebih hemat biaya, sulit dilacak, dan dapat menimbulkan dampak strategis luas. Serangan terhadap infrastruktur penting—mulai dari jaringan listrik, sistem perbankan, fasilitas energi, hingga sistem pemerintahan—menjadi bentuk operasi intelijen ofensif yang kian lazim.
Kelompok peretas yang diduga terkait negara melakukan infiltrasi, pencurian data sensitif, penyusupan ke sistem militer, serta operasi disinformasi melalui ruang digital. Dalam ekosistem ini, batas antara militer, intelijen, dan aktor non-negara disebut semakin berkelindan.
Selain siber, ruang angkasa juga menjadi domain strategis. Satelit mata-mata generasi baru dilengkapi sensor resolusi tinggi, radar apertur sintetis, dan kemampuan komunikasi kuantum. Kontrol ruang angkasa berperan penting bagi navigasi, intelijen citra, komunikasi militer, dan pemantauan global. Sejumlah negara membentuk komando ruang angkasa, termasuk Amerika Serikat, Prancis, dan Tiongkok.
Operasi pengaruh dan perang informasi
Ciri lain dari rivalitas kontemporer adalah meningkatnya operasi pengaruh (influence operations). Instrumen ini pernah digunakan pada abad ke-20, tetapi skalanya meluas dengan hadirnya media sosial dan platform digital. Perang informasi mencakup propaganda, manipulasi wacana publik, perang psikologis digital, dan kampanye hoaks yang diklaim dapat dijalankan lebih presisi melalui pemanfaatan data.
Dalam konteks ini, intelijen tidak hanya mencari informasi, tetapi juga memproduksi dan mendistribusikan narasi untuk memengaruhi opini publik negara lain. Sejumlah peristiwa seperti intervensi siber pada pemilu Amerika Serikat 2016, disinformasi di Eropa terkait isu imigrasi, kampanye manipulasi informasi di Asia Tenggara, serta perdebatan global mengenai platform digital asing kerap dijadikan contoh bagaimana informasi menjadi senjata politik.
Operasi pengaruh dirancang untuk menciptakan keraguan, melemahkan kohesi sosial, hingga memecah belah sistem politik lawan. Akibatnya, batas antara operasi intelijen dan aktivitas politik digital disebut semakin kabur.
Aliansi intelijen dan polarisasi berbasis kepentingan
Jika Perang Dingin pertama ditandai oleh blok NATO dan Pakta Warsawa, rivalitas saat ini dinilai tidak selalu hadir dalam format formal serupa. Namun, kerja sama intelijen lintas negara disebut semakin mengkonsolidasikan orientasi geopolitik.
Koalisi intelijen seperti Five Eyes (Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru) memperluas mandat untuk memantau aktivitas teknologi dan operasi siber negara pesaing. Di sisi lain, kerja sama intelijen Tiongkok-Rusia dilaporkan meningkat, termasuk pertukaran data satelit, teknologi siber, dan analisis ancaman regional.
Di Asia, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan India memperkuat interoperabilitas intelijen untuk memperkirakan langkah Tiongkok di Indo-Pasifik. Sementara itu, ASEAN disebut belum memiliki arsitektur intelijen terintegrasi. Mekanisme berbagi informasi memang berkembang, terutama terkait terorisme dan keamanan maritim, tetapi keterbatasan kepercayaan antarnegara dan sensitivitas kedaulatan membuat kerja sama tetap parsial. Ketimpangan kemampuan intelijen di Asia Tenggara juga dinilai menciptakan kerentanan tersendiri.
Kecerdasan buatan mengubah cara kerja intelijen
Transformasi penting lainnya adalah integrasi kecerdasan buatan dalam pengumpulan dan analisis data. Lonjakan volume data dari sensor satelit, jaringan komunikasi, media sosial, hingga perangkat Internet of Things mendorong penggunaan algoritma prediktif, machine learning, dan sistem pemilah data otomatis untuk menemukan pola ancaman.
Teknologi seperti pengenalan wajah, pelacakan biometrik, dan algoritma deteksi perilaku digunakan untuk memantau individu yang dianggap berisiko. Di sisi lain, muncul dilema antara keamanan dan privasi, yang mendorong sejumlah negara menata ulang kerangka hukum. Namun, laju perkembangan teknologi kerap dinilai lebih cepat daripada regulasi yang mengikatnya.
Penggunaan drone pengintai, sistem pengawasan berbasis algoritma, dan sensor otomatis juga memungkinkan pengumpulan informasi tanpa kehadiran fisik agen. Meski begitu, peran human intelligence (HUMINT) disebut tetap penting karena banyak informasi krusial masih bergantung pada sumber manusia di dalam struktur kekuasaan lawan.
Perang hibrida dan aktor yang saling tumpang tindih
Era ini juga ditandai meningkatnya karakter perang hibrida, ketika negara dapat melemahkan pihak lain tanpa deklarasi perang atau mobilisasi militer besar. Operasi intelijen, kampanye siber, manipulasi ekonomi, hingga penggunaan kelompok perantara (proxy) menjadi perangkat yang dinilai efektif di bawah ambang perang konvensional.
Konflik Rusia-Ukraina disebut sebagai contoh ekstrem penggunaan kombinasi operasi intelijen, serangan siber, infiltrasi politik, manipulasi etnis, kampanye disinformasi, dan operasi militer terbatas.
Selain negara, aktor non-negara seperti perusahaan teknologi besar, korporasi minyak, perusahaan keamanan swasta (PMC), hingga kelompok kriminal siber juga memainkan peran signifikan. Sebagian entitas digital bahkan dinilai memiliki kapasitas analitik yang melampaui badan intelijen negara, termasuk pemetaan perilaku publik dan pemantauan jaringan komunikasi global. Kondisi ini membuat arena intelijen semakin kompleks karena ancaman tidak hanya datang dari negara lain, tetapi juga dari entitas swasta berkepentingan transnasional.
Tantangan bagi negara berkembang
Bagi negara berkembang, termasuk di Asia Tenggara, situasi yang kerap disebut “Perang Dingin Jilid 2” menghadirkan peluang dan tantangan. Kompetisi kekuatan besar dapat membuka akses pada teknologi, investasi, dan kerja sama keamanan. Namun, negara berkembang juga berpotensi menjadi arena perebutan pengaruh intelijen dan operasi informasi lintas negara.
Kerentanan terbesar disebut berada pada sektor siber, keamanan data, serta ketergantungan pada teknologi asing. Banyak negara dinilai belum memiliki kapasitas teknis dan regulasi memadai untuk memitigasi infiltrasi digital, pencurian data, dan operasi pengaruh yang memanfaatkan celah sosial-politik domestik. Ketiadaan arsitektur intelijen regional yang terkoordinasi juga membuat ancaman lintas batas seperti peretasan, penyelundupan teknologi, sabotase digital, dan manipulasi informasi semakin sulit ditangani.
Intelijen di dunia yang makin terpolarisasi
Dalam lanskap yang kian terfragmentasi, persaingan global disebut tidak sekadar menghidupkan kembali rivalitas geopolitik, tetapi juga melahirkan bentuk kompetisi baru yang lebih kompleks. Intelijen berada di garis depan untuk memahami ancaman yang bergerak cepat dan semakin tidak kasat mata—dari ruang siber hingga ruang angkasa, dari kecerdasan buatan hingga perang informasi—serta menjadi instrumen yang bersinggungan dengan kepentingan ekonomi, teknologi, dan politik global.

