Kawasan Indo-Pasifik dalam beberapa tahun terakhir kian menonjol sebagai arena persaingan geopolitik antara Amerika Serikat dan China. Dinamika ini terlihat antara lain melalui isu Laut Cina Selatan, strategi Free and Open Indo-Pacific (FOIP) yang didorong Washington, serta Belt and Road Initiative (BRI) yang dipelopori Beijing. Di tengah rivalitas dua kekuatan besar tersebut, Indonesia berada pada posisi strategis sekaligus rentan, sehingga dituntut menjaga stabilitas kawasan tanpa mengorbankan kepentingan nasional.
Persaingan AS–China mencakup beragam dimensi, mulai dari ekonomi, militer, teknologi hingga pengaruh ideologis. Bagi negara-negara Asia Tenggara yang berada di jalur strategis, kompetisi ini dapat menciptakan tekanan politik sekaligus peluang ekonomi. Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar dan kerap disebut sebagai pemimpin de facto ASEAN, dipandang memiliki peran penting agar rivalitas tersebut tidak berkembang menjadi konflik terbuka di kawasan.
Dalam situasi ini, politik luar negeri bebas-aktif menjadi instrumen utama Indonesia untuk mengelola tekanan sekaligus memaksimalkan peluang. Prinsip “bebas” merujuk pada sikap tidak berpihak pada blok kekuatan tertentu, sedangkan “aktif” menekankan keterlibatan Indonesia dalam upaya menjaga perdamaian dan stabilitas. Pendekatan ini juga digunakan untuk menjaga jarak yang proporsional dengan AS dan China, seraya mempertahankan ruang manuver diplomatik.
Sejumlah kerangka teori kerap digunakan untuk membaca posisi Indonesia di Indo-Pasifik. Dalam teori Realisme, negara dipandang sebagai aktor utama yang bertindak rasional demi kepentingan nasional, terutama keamanan dan kekuasaan, dalam sistem internasional yang anarkis. Dalam konteks Indonesia, pendekatan realistis tercermin dari hubungan pragmatis dengan kedua pihak: menerima investasi dari China melalui BRI, namun tetap menjalin kerja sama pertahanan dengan AS melalui latihan militer Garuda Shield serta keterlibatan dalam forum seperti ASEAN Defense Ministers’ Meeting (ADMM).
Kerangka Balance of Power menekankan pentingnya keseimbangan kekuatan agar tidak ada satu pihak yang mendominasi sistem internasional. Mengacu pada pemikiran Hans Morgenthau dan Kenneth Waltz, stabilitas dapat terjaga ketika kekuatan besar saling menyeimbangkan. Dalam praktiknya, Indonesia berupaya memanfaatkan prinsip ini lewat diplomasi kawasan, termasuk mendorong ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP). AOIP diposisikan sebagai pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, dengan penekanan pada kerja sama ketimbang konfrontasi, sekaligus menjaga sentralitas ASEAN di tengah tekanan strategi Indo-Pasifik dari berbagai pihak.
Di luar itu, teori Rimland dari Nicholas Spykman menempatkan kawasan tepi Eurasia—termasuk Asia Tenggara—sebagai kunci pengendalian geopolitik dunia. Dalam konteks ini, Indonesia berada di jalur vital yang menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Wilayah maritim Indonesia, termasuk Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok, disebut sebagai jalur penting perdagangan dunia. Posisi geografis tersebut membuat stabilitas dan kebijakan Indonesia berpengaruh terhadap keseimbangan kekuatan di Indo-Pasifik.
Di tengah ketidakpastian geopolitik, strategi “hedging” juga muncul sebagai pendekatan yang dinilai lebih fleksibel dibanding pilihan biner antara balancing dan bandwagoning. Dalam kerangka ini, Indonesia menjaga hubungan baik dengan dua pihak yang bersaing untuk meminimalkan risiko politik dan ekonomi. Contohnya, Indonesia menerima investasi China dalam proyek kereta cepat dan pembangunan industri nikel, sembari memperkuat kerja sama perdagangan dengan AS dan Jepang. Di bidang pertahanan, Indonesia melanjutkan kerja sama dengan AS melalui latihan bersama, namun juga membangun hubungan pertahanan dengan China dalam isu keamanan maritim.
Aspek maritim menjadi salah satu modal penting Indonesia dalam memperkuat posisi tawar. Melalui visi Poros Maritim Dunia, Indonesia berupaya memanfaatkan keunggulan geopolitik sebagai negara kepulauan. Sejumlah langkah yang disebut relevan antara lain peningkatan kapasitas penjagaan perbatasan laut melalui Bakamla dan TNI AL, penguatan infrastruktur pelabuhan dan jalur logistik, peningkatan kerja sama keamanan maritim dengan negara seperti India, Australia, dan Jepang, serta diplomasi maritim di forum seperti Indian Ocean Rim Association (IORA).
Meski demikian, peran strategis tersebut disertai tantangan. Tekanan eksternal, ketegangan di Laut Cina Selatan, keterbatasan kapasitas diplomatik dan militer, serta ketimpangan pembangunan ekonomi di dalam negeri dinilai dapat memengaruhi posisi tawar Indonesia. Namun, peluang untuk memperkuat peran sebagai aktor kunci tetap terbuka, terutama bila kebijakan luar negeri dijalankan secara konsisten, kapasitas maritim ditingkatkan, dan diplomasi ASEAN terus dioptimalkan.
Di tengah rivalitas AS–China, Indonesia berupaya menegaskan diri sebagai kekuatan menengah yang berperan menjaga keseimbangan. Dengan pendekatan realistis yang pragmatis, penerapan prinsip keseimbangan kekuatan, serta pemanfaatan posisi geografis sebagai poros Indo-Pasifik, Indonesia berupaya mempertahankan kemandirian politik luar negeri sekaligus mendorong stabilitas dan kerja sama kawasan. Dengan strategi tersebut, Indonesia tidak hanya terdampak oleh persaingan kekuatan besar, tetapi juga berupaya ikut menentukan arah masa depan Indo-Pasifik.

