Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) dan menerima posisi Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) di Gaza menandai babak baru diplomasi luar negeri yang lebih aktif namun tetap berhati-hati. Di tengah polarisasi global yang kian tajam, langkah ini dipandang bukan sekadar simbol solidaritas kemanusiaan, melainkan bagian dari strategi politik keseimbangan untuk menjaga posisi Indonesia di antara kekuatan besar tanpa meninggalkan prinsip konstitusional membela perdamaian dunia.
Pengamat politik luar negeri Rizal Mallarangeng menilai kepercayaan internasional tersebut menunjukkan Indonesia kini berada di lingkar utama geopolitik global. Menurutnya, jabatan Wakil Komandan ISF merupakan pengakuan atas kredibilitas Indonesia dalam misi perdamaian internasional dan menegaskan bahwa partisipasi Indonesia tidak bersifat formalitas. Ia memandang keterlibatan itu sebagai implementasi konkret prinsip politik luar negeri bebas dan aktif.
Dalam kerangka politik keseimbangan, Indonesia berupaya tidak tampil sebagai kekuatan dominan, namun juga tidak mengambil posisi sebagai penonton. Dengan masuk dalam struktur komando ISF dan forum pengambil keputusan BoP, Indonesia mencoba menjaga jarak dari rivalitas geopolitik sekaligus memastikan kepentingan kemanusiaan tetap menjadi prioritas. Posisi tersebut dinilai memberi ruang untuk tetap kritis terhadap dinamika konflik tanpa kehilangan akses pada proses perundingan global.
Dari perspektif hukum internasional, dosen Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Theofransus Litaay, menilai langkah pemerintah sejalan dengan mandat konstitusi serta memiliki legitimasi melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Ia menegaskan partisipasi Indonesia tidak dimaksudkan sebagai normalisasi hubungan dengan Israel, melainkan sebagai kehadiran strategis dalam forum multilateral yang bertujuan melindungi warga sipil, memastikan stabilitas, dan mendorong rekonstruksi Gaza.
Keikutsertaan Indonesia bersama negara-negara Timur Tengah seperti Qatar, Mesir, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Pakistan, Yordania, dan Turki juga dibaca sebagai upaya memperluas ruang manuver diplomasi. Dalam konteks ini, Indonesia dinilai berupaya menjembatani kepentingan dunia Barat dan dunia Islam tanpa menempatkan diri pada satu blok tertentu.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan penunjukan Indonesia sebagai Wakil Panglima Operasi ISF merupakan bentuk penghormatan terhadap rekam jejak prajurit Indonesia dalam misi penjaga perdamaian dunia. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa keterlibatan Indonesia memiliki bobot strategis yang diakui secara internasional, sekaligus membuka peluang bagi Indonesia untuk memengaruhi dinamika operasional di lapangan.
Meski demikian, strategi politik keseimbangan tidak sepenuhnya diterima seragam di dalam negeri. Survei Lembaga Survei Median menunjukkan adanya polarisasi opini publik: sebagian responden menilai pemerintah tetap konsisten membela Palestina meski bergabung dengan BoP, sementara sebagian lain mengkhawatirkan dominasi Amerika Serikat dan Israel atau potensi beban biaya yang besar. Direktur Riset Median, Rico Marbun, menilai masih terdapat modal sosial yang cukup kuat untuk mendukung langkah pemerintah, namun kritik publik tetap menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
Situasi ini mencerminkan tantangan klasik diplomasi keseimbangan, yakni menjaga legitimasi internasional tanpa kehilangan kepercayaan domestik. Ketika pemerintah berupaya berada di meja perundingan global, masyarakat juga menuntut agar prinsip keberpihakan terhadap Palestina tidak luntur. Di titik inilah strategi tersebut diuji: sejauh mana Indonesia dapat memainkan peran strategis tanpa memunculkan persepsi bergeser dari sikap historisnya.
Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengingatkan bahwa sejarah diplomasi Indonesia sejak masa kemerdekaan menunjukkan pentingnya forum multilateral sebagai ruang negosiasi strategis. Ia menyinggung pengalaman Komite Jasa Baik PBB pada 1947 sebagai pelajaran bahwa forum internasional kerap menjadi arena kepentingan, namun tetap dapat menjadi jembatan menuju legitimasi politik jika dimanfaatkan secara cermat.
Refleksi sejarah tersebut memberi konteks bahwa kehadiran Indonesia dalam BoP bukan sepenuhnya langkah baru, melainkan kelanjutan tradisi diplomasi yang membentuk identitas bangsa sejak awal kemerdekaan. Dalam kerangka itu, Indonesia kini berupaya menggunakan posisi strategisnya untuk mendorong solusi dua negara bagi Palestina.
Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi, politik keseimbangan dinilai menjadi pilihan rasional bagi negara menengah seperti Indonesia. Bergabung dengan BoP memungkinkan Indonesia tetap relevan di panggung global tanpa terseret sepenuhnya dalam rivalitas kekuatan besar, sekaligus membuka ruang untuk mengawal isu kemanusiaan secara lebih langsung.
Pada akhirnya, keputusan bergabung dalam Board of Peace dapat dibaca sebagai upaya menjaga keseimbangan antara idealisme dan realisme. Indonesia berusaha mempertahankan komitmen moral terhadap Palestina sembari memastikan posisinya tetap diperhitungkan dalam arsitektur geopolitik global, sejalan dengan prinsip bebas dan aktif yang menjadi fondasi diplomasi Indonesia.

