Sejak dibentuk pada 8 Agustus 1967, Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah bertransformasi dari organisasi yang semula kerap dipandang sebagai koalisi pertahanan menjadi salah satu blok regional paling berpengaruh di dunia. Dalam perkembangannya, ASEAN tidak hanya tampil sebagai pusat kekuatan ekonomi dan penyelenggara diplomasi, tetapi juga menjadi arena penting tempat negara-negara besar bersaing memperebutkan pengaruh.
Di tengah meningkatnya persaingan geopolitik, kredibilitas ASEAN sebagai aktor netral dan non-blok dinilai kian bernilai. Posisi tersebut memungkinkan ASEAN menjaga saluran komunikasi tetap terbuka, sekaligus berperan dalam menstabilkan dan membentuk tatanan dunia yang sedang berubah.
Persaingan antara China dan Rusia di satu sisi serta Amerika Serikat di sisi lain disebut telah meningkat menjadi kompetisi sistemik untuk memperebutkan kekuasaan dan pengaruh strategis. Dampaknya antara lain mengganggu rantai pasokan global, memecah standar teknologi, menjadikan keuangan sebagai instrumen tekanan, serta menambah ketidakpastian ekonomi bagi negara-negara berkembang.
Situasi ini juga dinilai mengalihkan sumber daya dari upaya bersama menghadapi ancaman seperti perubahan iklim, pandemi, dan ketahanan energi. Rivalitas geopolitik disebut memperlambat ekonomi global dan mengikis kredibilitas lembaga-lembaga multilateral.
Dalam konteks tersebut, muncul kembali dorongan untuk memperkuat multilateralisme yang menolak logika persaingan “zero-sum”. Pada KTT ASEAN–PBB 2025 di Kuala Lumpur, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa “kekuatan sejati terletak pada kolaborasi, bukan konfrontasi”. Pernyataan itu menegaskan posisi Indonesia yang menyoroti peran ASEAN sebagai penyelenggara netral dan pembangun koalisi untuk mempertahankan multilateralisme.
Dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan tata kelola global yang lebih adil dan ASEAN mendorong kerja sama inklusif melalui ketahanan pangan, ketahanan iklim, dan transformasi digital, kedua pihak menyatakan kesepahaman untuk membangun kembali tatanan multipolar berbasis aturan yang berlandaskan kemitraan, bukan dominasi.
Melalui pernyataannya, Sugiono juga mengundang PBB menjadi mitra dalam memfasilitasi akses pembiayaan, adopsi teknologi, serta peningkatan kapasitas yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak. Indonesia juga mendorong hubungan kelembagaan yang lebih kuat antara ASEAN dan PBB.
Sugiono menekankan bahwa kehadiran PBB yang lebih kuat di Jakarta—yang disebut sebagai jantung diplomasi ASEAN—akan mengirimkan pesan mengenai komitmen bersama terhadap aksi nyata berbasis kemitraan dan saling menghormati. Namun, ia juga menegaskan bahwa penguatan tersebut perlu tetap berpijak pada realitas kondisi dan kapabilitas masing-masing lembaga.
Di satu sisi, ASEAN dinilai memiliki kekuatan pada kredibilitasnya sebagai penyelenggara netral yang dipercaya berbagai kekuatan besar, sekaligus berperan sebagai kekuatan ekonomi dan pusat diplomasi Indo-Pasifik. Meski demikian, ASEAN juga kerap dikritik bergerak lambat karena mekanisme pengambilan keputusan berbasis konsensus, yang membatasi respons cepat terhadap krisis dan sikap tegas pada isu keamanan sensitif seperti Myanmar dan Laut China Selatan.
Di sisi lain, PBB memiliki legitimasi global dan menjadi platform universal untuk menangani tantangan global melalui aturan kolektif dan hukum internasional. Namun, PBB juga kerap dinilai tidak efektif ketika Dewan Keamanan terhambat veto geopolitik dalam konflik yang melibatkan kepentingan negara besar.
Dalam pandangan yang disampaikan, penggabungan legitimasi regional dan kelincahan diplomatik ASEAN dengan mandat global dan otoritas normatif PBB dinilai dapat membentuk arsitektur perlindungan fungsional untuk membendung paksaan sepihak. ASEAN diposisikan sebagai stabilisator garis depan dan perantara, sementara PBB menyediakan kerangka hukum, sumber daya pembangunan, dan kapabilitas penjaga perdamaian.
Sinergi tersebut disebut dapat membantu penetapan norma, koordinasi aksi kemanusiaan dan iklim, serta mobilisasi koalisi yang lebih luas di tengah polarisasi geopolitik. Dengan demikian, penguatan aliansi ASEAN–PBB dipandang dapat menjadi perisai sekaligus platform bagi negara-negara menengah dalam membentuk tatanan dunia multipolar yang lebih adil.
Terkait peran Indonesia, pemerintah disebut dapat mendorong pembentukan Joint Crisis Mechanism atau Mekanisme Krisis Bersama ASEAN–PBB untuk merespons cepat titik-titik konflik regional seperti Myanmar dan Laut China Selatan. Indonesia juga dapat mengusulkan pertemuan koordinasi darurat ASEAN–PBB secara berkala, sistem peringatan dini bersama, serta protokol akses kemanusiaan cepat agar respons tidak berhenti pada pernyataan, melainkan terkoordinasi dan dapat diimplementasikan.
Mekanisme ini dinilai dapat mempercepat upaya perdamaian di Myanmar sekaligus membentuk kerangka stabilisasi non-militer untuk meredakan ketegangan di Laut China Selatan. Selain itu, Indonesia juga disebut dapat memfasilitasi pembentukan kantor atau hub Pusat Satelit PBB di Jakarta untuk memposisikan kota tersebut sebagai pintu diplomasi utama PBB di Indo-Pasifik.
Pusat itu dapat difokuskan pada kerja sama multidimensi, termasuk ketahanan iklim, tata kelola digital, konektivitas, dan koordinasi kemanusiaan, serta berfungsi sebagai kantor operasional terdepan dalam memobilisasi respons cepat PBB di Asia Tenggara.
Indonesia juga disebut dapat memanfaatkan pengaruh diplomatiknya untuk mengusung reformasi Majelis Umum PBB guna memperkuat suara negara berkembang. Dorongan yang disebut antara lain perluasan representasi ASEAN dan Uni Afrika dalam pengambilan keputusan penting, transparansi tata kelola keuangan, serta mekanisme yang membatasi penggunaan hak veto yang berlebihan.
Meski dinilai tidak mudah dan menuntut kesabaran, pembangunan kelembagaan, serta keberanian politik jangka panjang, penguatan aliansi strategis ASEAN dan PBB dengan dorongan konsisten dari Indonesia dipandang dapat membuat Asia Tenggara menjadi salah satu pondasi tatanan dunia yang lebih adil. Dalam kerangka itu, ASEAN—dengan Indonesia sebagai motor—diharapkan tidak hanya berdiri sebagai blok regional, melainkan turut berperan menjaga perdamaian multipolar, sementara PBB menjadi penguat diplomatik global bagi multilateralisme yang berkeadilan.

