BERITA TERKINI
Indonesia Dorong Board of Peace Jadi Kanal Diplomasi untuk Pengakuan Penuh Palestina

Indonesia Dorong Board of Peace Jadi Kanal Diplomasi untuk Pengakuan Penuh Palestina

Jakarta — Indonesia kembali menempatkan diplomasi multilateral sebagai jalur strategis untuk mendorong pengakuan penuh Palestina di forum internasional. Pengalaman sejarah Indonesia yang memanfaatkan mekanisme global untuk memperoleh pengakuan kedaulatan disebut menjadi rujukan, seiring munculnya momentum Board of Peace (BoP) sebagai kanal diplomasi baru.

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai kemerdekaan Indonesia tidak hanya lahir dari perjuangan bersenjata, tetapi juga melalui proses diplomasi internasional yang panjang. Menurut dia, pengakuan kedaulatan Indonesia tercapai setelah negosiasi global, termasuk melalui pembentukan Committee of Good Offices on Indonesia oleh Dewan Keamanan PBB pada 1947.

“Dalam fase paling genting revolusi, ketika agresi militer Belanda berupaya mematahkan eksistensi republik, komunitas internasional turun tangan melalui pembentukan Committee of Good Offices on Indonesia oleh United Nations Security Council pada 1947,” kata Fahmi dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Fahmi menjelaskan, Komite Jasa Baik memberi ruang legal bagi Indonesia untuk diakui sebagai pihak sah dalam konflik, meski komposisi anggotanya dinilai tidak sepenuhnya menguntungkan Republik. Ia menyebut Belgia dipandang dekat dengan Belanda, Amerika Serikat masih mempertimbangkan kepentingan Eropa, sementara Australia dinilai relatif lebih simpatik.

“Indonesia memang tidak memenangkan setiap detail perundingan. Perjanjian Renville bahkan dirasakan pahit. Namun, Republik berhasil menjaga eksistensinya hingga momentum geopolitik berubah,” ujarnya.

Ia menilai pengalaman tersebut relevan dengan dinamika Board of Peace yang disebut memiliki legitimasi melalui resolusi Dewan Keamanan PBB. Menurut Fahmi, forum multilateral tidak otomatis berpihak pada pihak yang lemah, tetapi dapat menjadi jembatan menuju pembentukan negara berdaulat jika memiliki mandat yang jelas dan pengawasan kolektif.

Fahmi juga menekankan bahwa konflik Israel–Palestina jauh lebih kompleks karena melibatkan isu kenegaraan, keamanan regional, hingga fragmentasi politik internal. Dalam konteks dunia yang semakin terpolarisasi, ia menilai Board of Peace akan diuji bukan hanya sebagai mediator, tetapi juga sebagai pengawal transisi politik menuju pengakuan kedaulatan Palestina.

“Jika Board of Peace mampu menjalankan mandatnya secara konsisten dan kredibel, mekanisme tersebut dapat tercatat sebagai instrumen yang membantu membuka jalan bagi lahirnya negara Palestina merdeka,” kata Fahmi. Ia menambahkan, refleksi sejarah Indonesia menunjukkan legitimasi global dapat memperkuat perjuangan kemerdekaan ketika momentum geopolitik sejalan dengan konsolidasi diplomasi yang matang.