BERITA TERKINI
Indonesia Bergabung Board of Peace, Perluas Strategi Diplomasi di Era Multipolar

Indonesia Bergabung Board of Peace, Perluas Strategi Diplomasi di Era Multipolar

Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) disebut menandai babak baru dalam artikulasi politik luar negeri yang lebih adaptif, fleksibel, dan berorientasi pada hasil konkret. Di tengah dinamika global yang terfragmentasi oleh rivalitas kekuatan besar, langkah ini dipandang sebagai upaya menerjemahkan prinsip bebas aktif ke dalam strategi yang lebih terukur.

BoP, yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat saat itu Donald Trump, menjadi salah satu arena diplomasi global yang dimanfaatkan Indonesia untuk memperluas ruang pengaruhnya. Dalam kerangka tersebut, keterlibatan Indonesia disebut bukan pergeseran ideologis, melainkan ekspresi politik non-blok gaya baru: menjaga otonomi strategis sambil tetap terlibat aktif dalam berbagai konfigurasi kekuatan global, termasuk melalui keterlibatan dalam BRICS.

Pola keseimbangan itu digambarkan tampak dalam cara Indonesia membangun komunikasi dengan kekuatan Barat melalui BoP, sembari tetap memperkuat solidaritas Selatan-Selatan dan kerja sama multipolar lewat BRICS. Pendekatan ini disebut memberi ruang bagi Indonesia untuk bekerja sama secara luas tanpa terperangkap dalam orbit kekuatan tertentu.

Komitmen Indonesia terhadap Palestina disebut menjadi salah satu ujian konsistensi dari strategi tersebut. Presiden Prabowo Subianto menegaskan solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan langgeng penyelesaian konflik, dalam pertemuannya dengan Raja Yordania Abdullah II di Amman. Bergabungnya Indonesia dalam BoP tidak dimaknai sebagai kompromi terhadap perjuangan Palestina, melainkan sebagai tambahan kanal untuk mendorong solusi dua negara dari dalam forum yang dinilai berpengaruh.

Dukungan serupa disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono saat bertemu Menteri Luar Negeri Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, di sela Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa. Dalam pertemuan itu, Indonesia menegaskan dukungan penuh dan menyatakan kesiapan memainkan peran substantif melalui BoP dan International Stabilization Force. Disebut pula adanya pembentukan Liaison Office oleh Otoritas Palestina untuk berkoordinasi dengan BoP, yang dinilai membuka ruang diplomasi lebih luas.

Sejumlah pengamat menilai langkah Indonesia sebagai strategi yang memungkinkan pengaruh dari dalam forum. Pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah memandang partisipasi Indonesia sebagai strategi rasional untuk memengaruhi struktur dan praktik kerja BoP dari dalam, dengan modal kredibilitas global Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar dan memiliki tradisi diplomasi aktif. Sementara peneliti hukum internasional Muhammad Arbani menilai keterlibatan Indonesia sebagai kontribusi nyata dalam pembentukan mekanisme perdamaian alternatif ketika forum multilateral tradisional dinilai memiliki keterbatasan efektivitas.

Dimensi operasional dari keterlibatan tersebut disebut terlihat pada penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan dalam International Stabilization Force di Gaza. Kepercayaan itu dinilai menunjukkan Indonesia dipandang memiliki kapasitas militer dan diplomatik untuk menjalankan mandat stabilisasi dan rekonstruksi. Pengamat politik luar negeri Rizal Mallarangeng menilai posisi itu sebagai kehormatan strategis yang menempatkan Indonesia di arus utama geopolitik global, serta mencerminkan implementasi amanat konstitusi untuk turut serta menciptakan perdamaian dunia.

Secara lebih luas, kombinasi partisipasi di BoP dan keterlibatan dalam BRICS disebut menunjukkan pola politik keseimbangan yang matang. Di tengah polarisasi internasional, strategi ini dinilai memperbesar ruang manuver dan meningkatkan daya tawar Indonesia, dengan kemampuan menjembatani berbagai kepentingan global melalui pendekatan dialog, stabilisasi, dan kepentingan nasional jangka panjang.

Pada akhirnya, keterlibatan Indonesia dalam BoP dipandang mencerminkan pergeseran dari diplomasi yang bersifat retoris menuju diplomasi yang lebih operasional. Dukungan terhadap Palestina disebut tetap menjadi fondasi moral, sementara partisipasi dalam forum strategis menjadi instrumen pragmatis untuk mendorong hasil konkret. Dalam konteks era multipolar, langkah ini diposisikan sebagai perluasan dari prinsip bebas aktif, bukan penyimpangan, dengan tujuan memperkuat peran Indonesia sebagai aktor yang seimbang dalam mendorong perdamaian yang adil dan berkelanjutan.