BERITA TERKINI
IHSG Melemah di Akhir Pekan, Pasar Mencermati Revisi Royalti Mineral dan Tekanan Indeks Global

IHSG Melemah di Akhir Pekan, Pasar Mencermati Revisi Royalti Mineral dan Tekanan Indeks Global

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan terakhir pekan lalu dengan pelemahan 2,86% ke level 6.969,40 pada Jumat (8/5). Meski turun tajam pada penutupan pekan, IHSG secara keseluruhan masih membukukan kenaikan tipis 0,18% secara mingguan.

Sepanjang pekan ini, sentimen pasar diperkirakan masih dipengaruhi pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 terkait rencana kenaikan tarif royalti mineral strategis. Pembahasan revisi tersebut tengah dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dari sisi eksternal, tekanan terhadap sentimen domestik juga terlihat dari pergerakan sejumlah indeks. Indeks ETF Indonesia EIDO tercatat turun 1,46%, sementara indeks MSCI Indonesia melemah 2,59%.

Kementerian ESDM saat ini menggelar sesi public hearing untuk membahas penyesuaian tarif royalti beberapa komoditas mineral, mencakup tembaga, timah, nikel, emas, dan perak. Revisi ini didorong oleh peningkatan rata-rata Harga Mineral Acuan (HMA) sepanjang 2026.

Data menunjukkan sejumlah komoditas mengalami lonjakan harga. Harga perak disebut melonjak 107,4% menjadi US$79,27 per troy ons, timah naik 48,8% menjadi US$51.101 per ton, dan emas meningkat 40,6% menjadi US$4.746 per troy ons.

Dalam usulan revisi, tarif royalti tembaga diusulkan naik dari 4%–7% menjadi 7%–10%. Royalti emas juga diusulkan meningkat menjadi 14%–20% dari sebelumnya 7%–16%. Adapun tarif perak diusulkan naik menjadi 6%–8% dari batas sebelumnya 5%.

Untuk komoditas timah, terdapat usulan kenaikan tarif menjadi 5%–12,5% dari kisaran 3%–10%, disertai penambahan beberapa lapisan tarif baru. Sementara itu, tarif nikel diusulkan tidak berubah, meski terdapat penyesuaian pada interval harga dan jumlah bracket.

Pemerintah juga mengusulkan skema tambahan berupa iuran tetap untuk Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang berada di atas batas 12 mil laut, serta penambahan beberapa jenis royalti baru.

Di luar isu royalti, perhatian pasar juga tertuju pada saham BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) yang baru-baru ini masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC). Kepemilikan saham perusahaan tersebut disebut terpusat hingga 95,82% dari total saham.