BERITA TERKINI
HIPMI Apresiasi Pembentukan Satgas PHK, Minta Kebijakan Tak Tambah Beban Dunia Usaha

HIPMI Apresiasi Pembentukan Satgas PHK, Minta Kebijakan Tak Tambah Beban Dunia Usaha

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengapresiasi langkah pemerintah memperkuat perlindungan buruh melalui pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Meski demikian, HIPMI mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menambah beban baru bagi dunia usaha.

Sekretaris Jenderal BPP HIPMI sekaligus Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira, menilai kebijakan yang diumumkan dalam momentum May Day menunjukkan sinyal positif untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.

Menurut Anggawira, kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap pekerja sekaligus upaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional. Ia menyoroti pembentukan Satgas PHK sebagai langkah yang menunjukkan pemerintah ingin mengantisipasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja yang lebih besar.

“Secara prinsip, kami melihat langkah pemerintah ini positif dari sisi keberpihakan sosial, terutama dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah tekanan ekonomi global. Pembentukan Satgas PHK misalnya, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja yang lebih besar,” ujar Anggawira, Minggu (3/5/2026).

Namun, ia menegaskan kondisi dunia usaha saat ini juga menghadapi tekanan yang tidak ringan. Anggawira menyebut kenaikan biaya energi, pelemahan nilai tukar rupiah, serta permintaan pasar yang belum sepenuhnya pulih sebagai sejumlah tantangan yang dirasakan pelaku usaha.

Karena itu, ia meminta agar Satgas PHK berperan sebagai pemecah masalah, bukan sekadar pengawas atau pihak yang justru menekan pelaku usaha. “Satgas PHK harus berfungsi sebagai problem solver, bukan sekadar pengawas atau bahkan ‘penekan’ bagi pelaku usaha. Dunia usaha saat ini juga menghadapi tekanan: biaya energi, pelemahan rupiah, dan demand yang belum pulih penuh,” katanya.

Selain isu PHK, Anggawira juga menyoroti kebijakan perlindungan bagi pekerja ojek online. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjawab dinamika ekonomi digital, namun mengingatkan agar desain kebijakan tetap mempertimbangkan fleksibilitas model bisnis platform sehingga tidak mengganggu ekosistem yang sudah berjalan.