Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong penguatan diplomasi perdagangan kelapa sawit untuk menghadapi berbagai tantangan di pasar global, termasuk potensi hambatan tarif maupun non-tarif. Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menilai diplomasi yang kuat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan industri kelapa sawit nasional.
Menurut Martono, kerja sama bilateral dan non-bilateral antarnegara, termasuk kolaborasi antarpelaku usaha, perlu terus diperkuat. Upaya tersebut dinilai penting agar produk kelapa sawit Indonesia tetap memiliki akses yang luas dan kompetitif di pasar internasional, sejalan dengan strategi jangka panjang memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia.
GAPKI juga menyebut telah menunjukkan komitmen melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan sejumlah asosiasi di negara-negara importir. Negara-negara tersebut disebut sangat bergantung pada pasokan minyak sawit dari Indonesia, sehingga perjanjian ini dipandang sebagai fondasi untuk kolaborasi yang lebih erat ke depan sekaligus bagian dari upaya menjaga rantai pasok global.
Di sisi lain, GAPKI menyoroti hasil diplomasi ekonomi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, yang disebut membuka peluang pasar bagi komoditas pertanian nasional, termasuk kelapa sawit. Melalui kesepakatan dagang resiprokal Indonesia–Amerika Serikat, sebanyak 173 pos tarif (HS Code) yang mencakup 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia dan turunannya dibebaskan dari bea masuk menjadi 0 persen di pasar Amerika Serikat.
Kebijakan tersebut dinilai mengurangi beban biaya bagi eksportir dan memperkuat daya saing komoditas unggulan Indonesia di tengah persaingan perdagangan internasional. Kesepakatan itu merupakan bagian dari penguatan kemitraan ekonomi kedua negara.
Perjanjian dalam kerangka Agreements on Reciprocal Trade (ART) itu ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dampaknya diharapkan dapat dirasakan petani dan pelaku usaha di sepanjang rantai nilai pertanian Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dalam perjanjian bertajuk Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance, total terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia yang dibebaskan dari bea masuk ke pasar AS. Pembebasan tersebut mencakup sektor pertanian dan industri.
Dari sektor pertanian, komoditas yang memperoleh fasilitas tarif 0 persen meliputi buah tropis seperti pisang, nanas, mangga, durian, dan pepaya. Selain itu, kopi dengan enam pos tarif, teh hijau dan teh hitam, serta rempah-rempah seperti lada, pala, cengkeh, kayu manis, kapulaga, jahe, dan kunyit juga termasuk dalam daftar.
Produk kelapa sawit dan turunannya turut memperoleh fasilitas bebas tarif, termasuk minyak sawit, palm kernel oil, serta buah dan inti kelapa sawit. Dalam daftar yang sama, tercantum pula kakao dan turunannya, produk olahan buah, tepung dan pati berbasis singkong dan sagu, hingga pupuk mineral berbasis kalium.

