Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong penguatan diplomasi perdagangan guna menghadapi potensi hambatan tarif maupun non-tarif di pasar global. Dorongan ini disampaikan di tengah dinamika perdagangan internasional yang dinilai dapat memengaruhi akses produk Indonesia, termasuk minyak sawit, ke berbagai negara tujuan ekspor.
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan diplomasi perdagangan perlu semakin diperkuat untuk mengantisipasi hambatan yang dapat muncul di pasar global. Pernyataan itu disampaikan Eddy dalam sebuah acara di Jakarta, Jumat (27/2) malam.
Eddy menambahkan, kerja sama bilateral maupun non-bilateral antarnegara, termasuk kolaborasi antarpelaku usaha, perlu terus ditekankan. Menurutnya, upaya tersebut penting untuk menjaga kelancaran perdagangan dan memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional.
GAPKI juga menyampaikan telah menandatangani sejumlah Memorandum of Understanding (MoU) dengan asosiasi di negara-negara importir yang membutuhkan minyak sawit dari Indonesia.
Dalam konteks diplomasi ekonomi, disebutkan bahwa langkah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto telah menghasilkan kesepakatan dagang resiprokal Indonesia–Amerika Serikat. Melalui kesepakatan tersebut, sebanyak 173 pos tarif (HS Code) yang mencakup 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia dan turunannya dibebaskan dari bea masuk menjadi 0 persen di pasar Amerika Serikat.
Kesepakatan itu dinilai membuka akses lebih luas bagi produk pertanian nasional ke pasar global sekaligus memperkuat daya saing komoditas unggulan Indonesia di tengah persaingan perdagangan internasional.
Perjanjian dalam kerangka Agreements on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut menjadi bagian dari penguatan kemitraan ekonomi kedua negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dalam perjanjian bertajuk Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance, terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia dari sektor pertanian maupun industri yang dibebaskan dari bea masuk ke pasar AS.
Dari sektor pertanian, fasilitas tarif 0 persen mencakup buah tropis seperti pisang, nanas, mangga, durian, dan pepaya; kopi dengan enam pos tarif; teh hijau dan teh hitam; serta berbagai rempah seperti lada, pala, cengkeh, kayu manis, kapulaga, jahe, dan kunyit. Selain itu, kakao dan turunannya, minyak sawit, palm kernel oil, serta buah dan inti kelapa sawit juga termasuk dalam daftar bebas tarif, bersama produk olahan buah, tepung dan pati berbasis singkong dan sagu, serta pupuk mineral berbasis kalium.

