BERITA TERKINI
Gagasan Board of Peace dan Upaya Menggabungkan Diplomasi Formal-Informal untuk Stabilitas Internasional

Gagasan Board of Peace dan Upaya Menggabungkan Diplomasi Formal-Informal untuk Stabilitas Internasional

Perdamaian dalam hubungan internasional kini semakin dipahami bukan sekadar ketiadaan perang, melainkan proses aktif yang dibangun melalui dialog, kerja sama, dan kepercayaan antarpelaku. Dalam kerangka pemikiran ini, muncul gagasan Board of Peace yang mulai digagas Presiden Amerika Serikat pada 14 November 2025 sebagai wadah kolektif untuk mengoordinasikan upaya perdamaian melalui diplomasi.

Konsep tersebut diposisikan bukan hanya sebagai forum formal, melainkan juga sebagai representasi komitmen untuk mengarusutamakan nilai-nilai perdamaian dalam berbagai interaksi sosial dan politik. Gagasan ini hadir di tengah sistem internasional yang kian kompleks, ketika stabilitas dianggap tidak lagi cukup dijaga hanya melalui mekanisme diplomasi antarnegara.

Sejumlah tantangan global—mulai dari konflik bersenjata, krisis kemanusiaan, terorisme, hingga perubahan iklim—dinilai memperlihatkan semakin besarnya peran aktor non-negara dalam membentuk dinamika global. Karena itu, integrasi diplomasi formal dan informal disebut menjadi kebutuhan mendesak. Board of Peace diproyeksikan sebagai kerangka kolaboratif yang menggabungkan kedua jalur tersebut untuk mendorong stabilitas internasional yang berkelanjutan.

Diplomasi formal merujuk pada interaksi resmi antarnegara melalui mekanisme pemerintahan dan organisasi internasional. Dalam konteks ini, lembaga seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan PBB memiliki mandat menjaga perdamaian dan keamanan internasional melalui instrumen seperti resolusi, sanksi, serta misi penjaga perdamaian. Namun, pendekatan formal kerap dinilai reaktif dan tidak lepas dari pengaruh kepentingan politik negara-negara besar.

Sementara itu, diplomasi informal—sering disebut sebagai track two diplomacy—melibatkan aktor non-negara seperti akademisi, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, media, dan komunitas lokal. Jalur ini berfokus pada pembangunan kepercayaan, dialog lintas budaya, dan mediasi berbasis masyarakat. Dibandingkan jalur resmi, diplomasi informal dipandang lebih fleksibel dan berpotensi menjangkau akar persoalan konflik yang tidak selalu tersentuh kebijakan negara.

Dalam kerangka tersebut, Board of Peace digambarkan berperan sebagai jembatan integratif: tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah koordinasi antara kebijakan formal dan inisiatif masyarakat sipil. Integrasi ini diarahkan untuk membentuk pendekatan yang lebih komprehensif—menggabungkan legitimasi hukum diplomasi formal dengan kedekatan sosial-kultural diplomasi informal. Dengan demikian, stabilitas internasional tidak semata ditentukan kesepakatan politik tingkat tinggi, tetapi juga oleh penerimaan dan partisipasi masyarakat global.

Secara teoretis, gagasan ini dinilai sejalan dengan perspektif liberalisme institusional yang menekankan peran lembaga dalam mengurangi anarki internasional, serta konstruktivisme yang melihat norma dan identitas sebagai faktor pembentuk perilaku aktor. Board of Peace diposisikan sebagai arena pembentukan norma perdamaian melalui interaksi berkelanjutan antarpelaku, dengan harapan nilai dialog, toleransi, dan kerja sama dapat terinternalisasi dan membuat stabilitas lebih berakar.

Gagasan integrasi diplomasi formal dan informal ini juga diproyeksikan sebagai mekanisme pencegahan konflik. Banyak konflik disebut berawal dari kesalahpahaman, ketimpangan, atau eksklusi sosial yang tidak terdeteksi jalur resmi. Dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan sejak tahap awal, dewan tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi potensi ketegangan dan merumuskan solusi sebelum situasi berkembang menjadi kekerasan terbuka.

Di sisi lain, muncul pula catatan kritis terkait klaim kepemimpinan dewan tersebut. Pemimpinnya menyampaikan moto, “This meeting today is proof that with determined leadership, nothing is impossible. When I took office, the war in Gaza was raging — the war in Gaza is over.” Namun, rujukan informasi setelah pernyataan itu menyebut invasi Israel di wilayah Gaza masih berlangsung. Pertanyaan apakah Board of Peace dapat benar-benar mewujudkan stabilitas internasional pun mengemuka, dengan jawaban yang pada akhirnya masih bergantung pada perkembangan ke depan.

Di tengah tuntutan era globalisasi yang menuntut pendekatan inklusif, adaptif, dan berkelanjutan, Board of Peace ditawarkan sebagai model yang menghubungkan legitimasi diplomasi formal dengan fleksibilitas diplomasi informal. Efektivitasnya dalam membangun tatanan dunia yang lebih damai dan stabil, sebagaimana disimpulkan dalam gagasan tersebut, masih akan diuji oleh realitas konflik dan kemampuan kolaborasi lintas aktor di lapangan.