Jakarta – Perusahaan teknologi keuangan penyedia layanan transfer antarbank gratis, Flip, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan. Kebijakan ini disebut sebagai dampak dari kondisi ekonomi global yang hingga kini masih tidak menentu.
Co-founder & CEO Flip Rafi Putra Arriyan mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari penataan organisasi demi menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan.
“Demi menjamin keberlangsungan bisnis Flip, manajemen dengan berat hati melakukan reorganisasi internal,” kata Rafi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/1).
Menurut Rafi, karyawan yang terdampak memperoleh kompensasi yang dinyatakan adil dan diberikan sepenuhnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Namun, Flip tidak merinci jumlah karyawan yang terkena PHK. Perusahaan juga menyampaikan bahwa karyawan terdampak masih dapat memanfaatkan sejumlah fasilitas, seperti asuransi kesehatan dan laptop kantor, serta dukungan jaringan perusahaan untuk membantu akses mencari pekerjaan baru.
“Karyawan terdampak juga tetap dapat menggunakan asuransi kesehatan, pemberian laptop kantor serta memanfaatkan jaringan perusahaan untuk mempermudah akses mencari pekerjaan baru,” jelasnya.
Berdasarkan informasi di laman resmi flip.id, Flip merupakan perusahaan teknologi keuangan di Indonesia yang menghadirkan solusi keuangan berbasis transfer uang. Hingga saat ini, Flip menyebut telah melayani lebih dari 13 juta pengguna serta 1.000 perusahaan dan UKM.
Melalui layanannya, pengguna dapat melakukan transfer antarbank gratis, top up e-wallet, serta mengirim uang ke luar negeri melalui Flip Globe. Selain itu, Flip juga menyediakan fitur pembayaran berbagai tagihan, seperti listrik, token listrik, pulsa, paket data, internet dan TV, BPJS Kesehatan, hingga angsuran kredit.