Menteri Pertahanan Filipina Gilberto Teodoro menuduh China melakukan pelanggaran hukum internasional terkait dugaan manuver militer di dekat kapal angkatan laut Filipina, BRP Sierra Madre, di Laut China Selatan.
BRP Sierra Madre merupakan kapal yang sengaja dikandaskan Filipina di Terumbu Ayungin—dikenal juga sebagai Thomas Shoal—yang berada di wilayah sengketa. Media Filipina melaporkan pada Kamis (21/8), mengutip angkatan bersenjata, bahwa Penjaga Pantai China melakukan manuver dan latihan serta menggunakan meriam air di dekat perairan dangkal tersebut.
“Aktivitas China di wilayah mana pun, baik di Sierra Madre maupun wilayah mana pun yang diklaimnya secara samar, bukan hanya menjadi perhatian, tetapi juga patut dikecam karena merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan merupakan produk dari narasi palsu,” kata Teodoro.
Dalam konferensi pers bersama Menteri Pertahanan Australia Richard Marles di Manila, Teodoro menekankan perlunya mencegah tindakan China dan menyerukan komunitas internasional untuk secara tegas menyatakan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat diterima.
Terumbu Ayungin termasuk area yang diklaim sejumlah negara, yakni Filipina, China, Brunei, Malaysia, dan Vietnam. Filipina menempatkan satuan kecil marinir di BRP Sierra Madre—kapal buatan Amerika Serikat—sejak kapal tersebut dikandaskan pada 1999, sebagai respons atas klaim teritorial China.
Sengketa kepemilikan sejumlah pulau dan terumbu karang di Laut China Selatan telah berlangsung selama puluhan tahun, melibatkan China, Filipina, dan beberapa negara Asia-Pasifik lainnya. Kawasan ini juga diketahui memiliki cadangan minyak dan gas yang signifikan, termasuk di Kepulauan Paracel, Pulau Thitu, Terumbu Scarborough, dan Kepulauan Spratly, termasuk Terumbu Whitson.
Pada Juli 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag, Belanda, memutuskan—setelah gugatan diajukan Filipina—bahwa China tidak memiliki dasar hukum atas klaim teritorialnya di Laut China Selatan. Putusan tersebut menyatakan pulau-pulau yang dipersoalkan bukan wilayah sengketa dan bukan zona ekonomi eksklusif. Namun, China menolak mengakui maupun mematuhi keputusan itu.

