BERITA TERKINI
DBH Berkurang, APBD Jakarta 2026 Turun Rp16 Triliun; Pemprov Siapkan Pendanaan Kreatif

DBH Berkurang, APBD Jakarta 2026 Turun Rp16 Triliun; Pemprov Siapkan Pendanaan Kreatif

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap menyesuaikan diri dengan kebijakan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov akan menyelaraskan kebijakan fiskal pusat melalui penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pramono menyebut dampak pengurangan DBH membuat APBD Jakarta 2026 turun sekitar Rp16 triliun. Anggaran yang semula ditetapkan Rp95 triliun disesuaikan menjadi Rp79 triliun.

Meski demikian, Pramono menegaskan penyesuaian fiskal tidak akan mengganggu pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non-ASN, termasuk PNS, PPPK, serta penyedia jasa lainnya perseorangan (PJLP). Namun, ia mengakui pengurangan anggaran berpotensi menekan peluang rekrutmen baru PJLP pada tahun depan, karena akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Pramono mencontohkan rekrutmen yang telah dibuka pada 2025, seperti 1.000 lowongan untuk pemadam kebakaran, 1.100 untuk pasukan oranye, dan 500 untuk pasukan putih. Menurutnya, jumlah rekrutmen untuk 2025 tidak berubah, tetapi peluang pada 2026 diperkirakan berkurang akibat penyesuaian anggaran.

Di tengah pengetatan anggaran, Pemprov DKI menegaskan sejumlah pos prioritas tetap dijaga agar kualitas layanan publik tidak menurun. Pramono menyatakan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang menyasar 707.513 siswa serta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi 16.979 penerima tidak akan dipotong.

Untuk menyeimbangkan beban fiskal, Pemprov berencana melakukan efisiensi pada belanja nonesensial, seperti perjalanan dinas, konsumsi, dan belanja operasional yang tidak masuk prioritas utama. Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga ruang fiskal tanpa mengganggu layanan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.

Selain efisiensi, Pemprov DKI menyiapkan strategi pendanaan kreatif (creative financing) agar pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan APBD. Pramono menyampaikan sejumlah opsi, antara lain pengajuan inisiatif pembentukan Jakarta Collaboration Fund, penerbitan obligasi daerah, serta pemanfaatan likuiditas Rp200 triliun yang tersedia di bank-bank Himbara untuk mendukung pembiayaan proyek bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Ia menyebut skema Jakarta Collaboration Fund mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan.

Pemprov juga akan mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor non-APBD, seperti Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan mekanisme lain seperti Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L). Pramono menyatakan skema tersebut memungkinkan pembangunan infrastruktur dan layanan publik dilakukan melalui kemitraan dengan mitra strategis maupun pola kerja sama publik-swasta.

Pramono menambahkan, ke depan pembangunan daerah akan lebih banyak mengandalkan kolaborasi dan kemitraan, bukan semata pembiayaan APBD. Ia juga menekankan pengawalan yang lebih ketat dalam penggunaan anggaran.

Salah satu rencana yang disampaikan adalah pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) dengan memanfaatkan lahan milik Kementerian Keuangan. Pramono mengatakan Pemprov telah memohon persetujuan Kementerian Keuangan untuk proyek tersebut, yang disebut sebagai simbol kemitraan strategis pemerintah pusat dan daerah. Ia berharap proyek itu dapat memperkuat infrastruktur keuangan daerah, menarik investasi, memperkuat sektor jasa keuangan, serta mendukung posisi Jakarta sebagai regional financial hub di Asia Tenggara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov DKI terhadap kebijakan fiskal nasional, termasuk penyesuaian DBH. Ia menjelaskan pengurangan DBH dilakukan karena keterbatasan fiskal di tingkat pemerintah pusat. Namun, Purbaya menyebut perekonomian nasional masih bertumbuh melalui penerimaan pajak dan kegiatan fiskal lain yang meningkat.

Purbaya juga membuka kemungkinan pengembalian sebagian alokasi dana ke daerah, termasuk Jakarta, jika pendapatan negara membaik. Ia mengatakan evaluasi akan dilakukan menjelang pertengahan triwulan kedua 2026.

Menkeu turut menyambut positif rencana pembangunan gedung Bank Jakarta di SCBD. Menurutnya, proyek tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa pemerintah pusat mengeluarkan dana, sekaligus menyerap tenaga kerja dan meningkatkan aktivitas perekonomian.

Dari kalangan pakar, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman menilai wajar Jakarta siap menghadapi pemangkasan transfer ke daerah. Ia menilai kapasitas fiskal Jakarta tergolong kuat karena pendapatan asli daerah (PAD) jauh melampaui dana transfer dari pusat.

Armand menyebut meski APBD Jakarta 2026 turun akibat berkurangnya DBH, nilainya masih lebih tinggi dibanding APBD Jakarta pada periode 2022–2023. Karena itu, ia menilai Jakarta tidak akan mengalami guncangan sebesar daerah dengan kapasitas fiskal rendah.

Ia juga menyoroti langkah Pemprov menyesuaikan belanja dengan tetap menjaga pos-pos esensial yang menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan. Menurut Armand, strategi pendanaan kreatif yang disiapkan Pemprov merupakan pendekatan rasional dan sejalan dengan kapasitas fiskal Jakarta, termasuk peluang pembentukan Jakarta Collaboration Fund.

Armand menambahkan, dana Rp200 triliun di bank-bank Himbara berpotensi diakses melalui mekanisme penempatan di Bank Jakarta sepanjang dilakukan optimal dan sesuai ketentuan. Ia juga mengusulkan agar implementasi skema seperti SLF dan KLB disertai komunikasi yang intens dan edukatif kepada pelaku usaha, mengingat skema tersebut banyak terkait bangunan komersial. Armand mendukung pendanaan kreatif sekaligus melihatnya sebagai peluang memperkuat penertiban, terutama dalam implementasi SLF di Jakarta.