Di tengah lanskap geopolitik yang kian terfragmentasi, selat-selat strategis kembali menjadi pusat perhitungan kekuatan global. Jalur sempit seperti Selat Malaka dan Selat Hormuz tidak lagi dipandang sekadar penghubung antarlaut, melainkan simpul penting yang memengaruhi stabilitas energi, perdagangan, dan keamanan internasional.
Lebih dari sepertiga perdagangan dunia dan sekitar 20 persen distribusi minyak global melintasi titik-titik semacam ini. Besarnya arus tersebut menegaskan bahwa pihak yang mampu mengendalikan selat memiliki daya ungkit terhadap sistem ekonomi global.
Namun, bentuk pengendalian yang berkembang saat ini tidak selalu hadir dalam rupa aneksasi teritorial konvensional. Tidak ada deklarasi resmi atau pengibaran bendera. Yang mengemuka justru apa yang dapat disebut sebagai aneksasi fungsional, yakni penguasaan melalui regulasi, pengaturan keamanan, serta instrumen ekonomi.
Dalam konteks ini, negara atau aktor yang dapat mengendalikan infrastruktur pelabuhan, sistem logistik, dan mekanisme keamanan di sekitar selat pada dasarnya memegang kendali de facto atas arus lalu lintas yang melintasinya. Penguasaan fungsi menjadi kunci, bukan semata kepemilikan wilayah.
Selat Hormuz memberikan gambaran jelas mengenai bagaimana selat dapat berubah menjadi alat tawar geopolitik. Selat ini merupakan jalur utama ekspor minyak dari Teluk Persia menuju pasar global. Dalam berbagai periode ketegangan, terutama antara Iran dan negara-negara Barat, ancaman penutupan atau gangguan terhadap Selat Hormuz kerap memicu gejolak dan volatilitas harga minyak dunia, sekaligus mengguncang stabilitas ekonomi global.
Bahkan tanpa benar-benar menutup selat, kemampuan Iran untuk mengganggu lalu lintas kapal tanker dinilai sudah cukup menciptakan efek psikologis dan dampak ekonomi pada skala global. Situasi ini menunjukkan bentuk kontrol non-teritorial: kemampuan memengaruhi arus strategis tanpa harus memiliki selat tersebut secara formal.
Kasus Selat Hormuz dan Selat Malaka memperlihatkan dua wajah dari fenomena yang sama, bahwa penguasaan selat di era modern semakin ditentukan oleh kemampuan mengendalikan fungsi—melalui regulasi, keamanan, dan instrumen ekonomi—bukan melalui aneksasi fisik.