China menempati posisi teratas sebagai negara dengan jumlah pasukan militer aktif terbanyak di dunia. Data terbaru menempatkan Negeri Tirai Bambu berada di depan Amerika Serikat dari sisi kuantitas personel berseragam.
Gambaran tersebut merujuk pada laporan Military Balance 2025 dari International Institute for Strategic Studies (IISS), yang mengukur kekuatan militer berbagai negara berdasarkan jumlah angkatan bersenjata aktif serta anggaran pertahanan pada tahun 2024. Dalam definisi IISS, angkatan bersenjata aktif mencakup seluruh personel berseragam, mulai dari penerbang, tentara, pelaut, hingga pasukan khusus.
Jumlah pasukan aktif kerap dipakai sebagai salah satu indikator penting kekuatan militer. Personel yang besar, terutama pada angkatan darat, dapat menjadi aset dalam operasi perebutan dan pendudukan wilayah. Namun, jumlah personel bukan satu-satunya penentu kekuatan. Besarnya pasukan aktif juga kerap dipandang sebagai potensi yang dapat ditingkatkan melalui mobilisasi pasukan cadangan.
Penasihat senior di Center for Strategic and International Studies, Mark Cancian, menilai angka personel saja tidak cukup untuk menggambarkan kekuatan militer secara keseluruhan. “Angka memang penting, tetapi kemampuan militer jauh lebih luas dari itu,” ujarnya.
IISS, lembaga think tank berbasis di London, membedakan analisisnya antara angkatan bersenjata aktif, pasukan cadangan, dan paramiliter untuk memberi gambaran lebih komprehensif mengenai kekuatan personel suatu negara. Meski demikian, kualitas dan kesiapan pasukan cadangan dapat bervariasi, bergantung pada sistem wajib militer atau sukarela. Cancian menambahkan, kualitas pasukan cadangan sering kali diragukan jika sudah lama tidak berlatih.
“Ketika Anda melihat jumlah pasukan cadangan di beberapa negara, Anda sering melihat orang-orang yang belum berlatih selama 10 atau 20 tahun,” kata Cancian. “Ini memberi Anda angka yang besar, tetapi nilai militer mereka diragukan.”
Ia juga menilai paramiliter, meski bisa efektif untuk keamanan internal, memiliki nilai militer yang terbatas sebagai kekuatan tempur. Di luar jumlah personel, kekuatan militer juga dipengaruhi faktor lain seperti teknologi, kecanggihan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di angkatan udara dan laut, kemampuan amfibi, sistem komando, hingga kekuatan nuklir. Pengeluaran pertahanan yang lebih besar umumnya berkorelasi dengan kekuatan militer yang lebih besar dan lebih maju.
Dalam daftar tujuh negara dengan pasukan militer aktif terbanyak yang dikutip dari CNBC, Indonesia berada di luar kelompok tersebut. Indonesia tercatat menempati peringkat ke-13 dengan total 405.000 personel aktif.

