BERITA TERKINI
China Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Tak Boleh Targetkan Negara Ketiga

China Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Tak Boleh Targetkan Negara Ketiga

Pemerintah China menanggapi perjanjian perdagangan resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) yang baru ditandatangani Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Beijing menekankan kerja sama ekonomi antarnegara tidak semestinya menargetkan pihak ketiga atau merugikan kepentingan negara lain.

“China selalu mengatakan bahwa kerja sama perdagangan ekonomi yang bersifat saling menguntungkan antara semua negara maupun kerja sama terkait bidang lain tidak boleh menargetkan pihak ketiga mana pun atau merugikan kepentingan negara lain mana pun,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, di Beijing, dikutip Antara, Rabu (25/2).

ART diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC pada Kamis (19/2). Kesepakatan ini disebut memberi keuntungan bagi Indonesia melalui akses pasar AS dengan tarif rendah untuk sejumlah produk unggulan. Namun, adanya kewajiban mengikuti kebijakan proteksionis AS terhadap negara ketiga dinilai berpotensi memunculkan gesekan diplomatik, termasuk dengan China yang merupakan mitra dagang utama Indonesia.

Dalam ketentuan perjanjian, pasal 5.1 menyebut Indonesia diwajibkan menyesuaikan kebijakan impor dengan AS jika AS menerapkan pembatasan terhadap negara ketiga, dengan alasan keamanan ekonomi maupun nasional. Perjanjian ini juga memuat kewajiban bagi Indonesia untuk menindak praktik perdagangan tidak adil dari perusahaan asing yang beroperasi di dalam negeri, termasuk praktik dumping barang ke pasar AS.

Selain itu, ART mencakup kebijakan untuk mendukung pembangunan kapal dan pelayaran negara ekonomi pasar.

Di sisi lain, AS memberikan fasilitas pembebasan tarif hingga 0 persen untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia. Produk yang tercakup antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, hingga komponen pesawat terbang.

Khusus untuk produk tekstil dan garmen, AS menghapus bea masuk melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ), dengan syarat bahan baku berasal dari AS, seperti kapas dan serat buatan.

Indonesia juga berkomitmen membeli komoditas energi dari AS senilai US$ 15 miliar (Rp 253,3 triliun), yang mencakup LPG, minyak mentah, dan bensin hasil kilang.