Jakarta — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan langkah diplomasi Indonesia, termasuk keterlibatan dalam Board of Peace (BoP), dilakukan semata-mata untuk kepentingan nasional. Menurut dia, berbagai kebijakan luar negeri pemerintah—mulai dari diplomasi perdamaian, kerja sama bilateral, hingga multilateral dengan sejumlah negara termasuk Amerika Serikat—bertujuan menjaga kekuatan nasional Indonesia.
“Mau peran perdamaian yang diambil oleh Pak Presiden, mau diplomasi yang digunakan semua, maupun kerja sama bilateral, multilateral, semua ini adalah untuk kepentingan nasional. The first, tujuan utama adalah untuk kepentingan nasional,” kata Cak Imin saat ditemui di GBK, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Cak Imin mengakui masih ada sebagian publik yang memandang sinis hasil kerja sama Indonesia dengan Amerika Serikat. Namun, ia menilai sikap tersebut muncul karena kurang memahami kerangka besar kebijakan pemerintah. Ia mengatakan, inisiatif seperti diplomasi perdamaian yang dilakukan Presiden hingga penguatan hubungan ekonomi dengan negara lain merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas dan pertumbuhan nasional.
“Kalau ada sinis terhadap hasil kerja sama Indonesia-Amerika misalnya, mereka nggak paham bahwa ini adalah dalam kerangka menjaga kekuatan nasional kita sendiri,” ujar Cak Imin.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama multilateral untuk menjaga pertumbuhan industri dalam negeri sekaligus memperkuat kinerja ekspor. Pemerintah, kata dia, berharap hubungan perdagangan yang baik dengan berbagai negara dapat mendorong perkembangan industri nasional dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Agar industri kita tetap tumbuh, ekspor kita baik, hubungan perdagangan menguntungkan. Nah, itu yang paling penting,” kata Cak Imin.
Sementara itu, belakangan muncul desakan agar Indonesia keluar dari keanggotaan BoP menyusul eskalasi antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat. Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong Presiden Prabowo mempertimbangkan kembali posisi Indonesia di BoP. Ia menilai organisasi tersebut tidak lagi sesuai dengan semangat awal pendiriannya yang bertujuan menciptakan perdamaian dunia.
HNW juga menyebut adanya petisi dari organisasi kemasyarakatan yang mendesak Indonesia keluar dari BoP. “Jadi saya kira beliau sangat sangat sangat baik untuk mempertimbangkan dengan serius, bahkan sudah lebih dari 64 tokoh, 60 ormas gitu ya yang kemudian juga menandatangani petisi untuk agar Indonesia keluar dari BoP,” kata HNW di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Desakan serupa disampaikan Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Ia menilai Indonesia sebaiknya segera keluar dari keanggotaan BoP karena keputusan tetap berada di dalamnya berpotensi membahayakan integritas politik luar negeri Indonesia di mata dunia serta menyimpang dari prinsip bebas aktif.
“Indonesia sudah terlanjur masuk ke dalam BoP. Namun daripada berlarut-larut dan menimbulkan persoalan yang lebih besar, sebaiknya pemerintah segera mengambil langkah untuk keluar. Ini penting demi menjaga konsistensi prinsip bebas aktif yang menjadi amanat konstitusi kita,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

