Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengingatkan potensi dampak ketidakpastian ekonomi global terhadap perekonomian nasional hingga kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam penyusunan arah pembangunan Kabupaten Gresik tahun 2027.
Peringatan itu disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (16/3/2026).
Yani menilai kondisi ekonomi global yang belum stabil dapat berpengaruh pada ruang fiskal daerah. Karena itu, ia meminta penyusunan program pembangunan dilakukan secara terukur dan realistis dengan tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita perlu waspada dalam menyusun belanja daerah tahun 2027. Aspirasi masyarakat dari berbagai Musrenbang sangat baik, tetapi tetap harus diprioritaskan pada kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Yani.
Musrenbang RKPD disebut sebagai tahapan strategis untuk merumuskan arah pembangunan Kabupaten Gresik pada 2027 sekaligus menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan prioritas pemerintah daerah. Forum ini juga menjadi ruang sinkronisasi antara pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Gresik, perangkat daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir, Kepala Bakorwil II Bojonegoro Tri Wahyu Liswati, jajaran Forkopimda, serta anggota DPRD Kabupaten Gresik.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menambahkan, perencanaan pembangunan perlu mempertimbangkan kondisi fiskal secara realistis. Ia menyebutkan, dari total APBD Kabupaten Gresik sekitar Rp3,4 triliun, sekitar Rp1,5 triliun berasal dari dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Apabila kondisi global belum stabil, sangat mungkin terjadi perubahan signifikan terhadap dana TKD tersebut,” kata Alif.
Dalam Musrenbang itu, Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan lima prioritas pembangunan pada 2027, yakni perbaikan infrastruktur jalan poros desa (JPD), penanganan drainase wilayah perkotaan, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), peningkatan kualitas jalan lingkungan, serta rehabilitasi posyandu.
Selain pembangunan infrastruktur dan layanan dasar, forum Musrenbang juga membahas isu strategis lain, termasuk pengelolaan sampah dan alih fungsi lahan. Menanggapi hal tersebut, Yani menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata ruang dan melindungi lahan pertanian.
“Tidak ada ruang negosiasi dalam tata ruang di Dinas Perizinan. Pemerintah pusat telah menetapkan Lahan Sawah Dilindungi dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” tegasnya.
Menurut Yani, perlindungan lahan pertanian diperlukan untuk menjaga produktivitas pangan sekaligus mendukung agenda nasional menuju swasembada pangan.

