BERITA TERKINI
BPS Catat Surplus Dagang Maret 2026 US$ 3,32 Miliar, Berlanjut 71 Bulan Sejak Mei 2020

BPS Catat Surplus Dagang Maret 2026 US$ 3,32 Miliar, Berlanjut 71 Bulan Sejak Mei 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan barang Indonesia pada Maret 2026 mencatat surplus sebesar US$ 3,32 miliar. Capaian ini memperpanjang tren surplus neraca dagang Indonesia menjadi 71 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

Sejumlah ekonom menilai penguatan kinerja perdagangan ini tidak lepas dari kenaikan harga komoditas global. Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyebut lonjakan harga komoditas seperti batu bara, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan nikel menjadi pendorong utama membesarnya surplus. Menurutnya, meski volume ekspor cenderung stabil, kenaikan harga di pasar internasional telah mengerek nilai ekspor, sehingga surplus perdagangan meningkat.

Tauhid menilai situasi tersebut dapat dipandang sebagai keuntungan tak terduga (windfall) dari sektor komoditas. Dengan harga global yang tinggi, nilai ekspor dapat melonjak tanpa diikuti kenaikan volume yang signifikan. Ia juga menilai kondisi ini menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah gejolak ekonomi global, karena mampu memanfaatkan momentum kenaikan harga komoditas.

Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti menekankan pentingnya menjaga capaian surplus agar dapat memperkuat cadangan devisa dalam bentuk Dolar Amerika Serikat (AS). Ia juga menyoroti perlunya upaya menekan impor untuk mengurangi ketergantungan pada negara lain sekaligus meminimalkan aliran devisa keluar.

Dalam rincian BPS, surplus Maret 2026 terutama ditopang sektor non-migas yang mencatat surplus US$ 5,21 miliar. Kontributor utama surplus non-migas antara lain komoditas lemak dan minyak nabati, bahan bakar mineral, serta produk besi dan baja.

Sementara itu, sektor migas masih mencatat defisit sebesar US$ 1,89 miliar. Defisit tersebut terutama berasal dari komoditas minyak mentah, produk olahan minyak, dan gas alam.

Secara kumulatif hingga Maret 2026, neraca perdagangan Indonesia tercatat surplus US$ 5,55 miliar. Meski tren surplus berkelanjutan menjadi sinyal positif, sejumlah analis mengingatkan perlunya strategi jangka panjang agar kinerja perdagangan tidak terlalu bergantung pada pergerakan harga komoditas global.

Ketergantungan pada komoditas mentah dinilai menyimpan risiko ketika harga berbalik turun, karena surplus dapat tertekan. Karena itu, penguatan struktur ekonomi melalui diversifikasi serta pengembangan nilai tambah, termasuk hilirisasi, kerap disebut penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi. Di sisi lain, pengelolaan impor juga menjadi perhatian, terutama untuk menekan defisit migas dan menjaga posisi devisa.