Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memproyeksikan realisasi investasi pada kuartal I-2026 mencapai Rp 497 triliun. Meski nilainya tetap besar, laju pertumbuhan investasi diperkirakan melambat menjadi sekitar 7% secara tahunan (year on year/yoy).
Proyeksi tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi investasi kuartal I-2025 yang mampu tumbuh 15,6% yoy. Perlambatan ini menjadi perhatian di tengah dinamika ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai perlambatan pertumbuhan investasi tidak sepenuhnya mencerminkan pelemahan fundamental. Menurutnya, penurunan laju pertumbuhan lebih dipengaruhi efek basis tinggi pada tahun sebelumnya.
Yusuf menjelaskan lonjakan pertumbuhan investasi pada 2025 yang mencapai sekitar 16% merupakan angka yang sangat tinggi, sehingga secara statistik tidak dapat dijadikan patokan normal untuk periode berikutnya. “Ini bukan sinyal fundamental bahwa investasi melemah, melainkan proses normalisasi setelah fase ekspansi yang cukup agresif,” ujarnya.
Selain faktor statistik, Yusuf menilai ada faktor yang lebih substansial yang turut memengaruhi perlambatan, yakni meningkatnya ketidakpastian global. Perekonomian dunia disebut tengah menghadapi tekanan berupa meningkatnya tensi geopolitik, fragmentasi perdagangan, serta arah kebijakan ekonomi global yang belum stabil.
Kondisi itu membuat pelaku usaha dan investor global cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi, baik untuk memperluas proyek yang sudah berjalan maupun memulai proyek baru. “Bukan berarti mereka keluar dari Indonesia, tetapi lebih menahan diri dan menunggu kejelasan,” kata Yusuf.
Ia juga melihat adanya kecenderungan investor global mengalihkan dana ke instrumen yang dianggap lebih aman (safe haven), sehingga arus modal ke negara berkembang menjadi lebih selektif. Di sisi lain, pelemahan nilai tukar di sejumlah negara berkembang, termasuk rupiah, turut memengaruhi perhitungan biaya dan risiko investasi bagi investor asing.
Menurut Yusuf, perlambatan investasi bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di berbagai negara Asia yang terdampak perlambatan perdagangan global. Ia menilai Indonesia berada dalam siklus global yang sama.
Meski demikian, Yusuf menilai minat investor terhadap Indonesia secara fundamental masih kuat, ditopang stabilitas makroekonomi, besarnya pasar domestik, serta keberlanjutan kebijakan hilirisasi yang terus didorong pemerintah. Namun, dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, investor disebut semakin selektif dalam menentukan lokasi investasi.
Dalam konteks itu, tantangan domestik kembali menjadi sorotan, terutama terkait kemudahan perizinan dan kepastian hukum. Yusuf menilai kelemahan struktural seperti kompleksitas perizinan dan kepastian hukum menjadi lebih terasa ketika risiko global meningkat dan dapat menjadi faktor penentu bagi investor.