JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya tekanan global. BI menyatakan seluruh instrumen operasi moneter dioptimalkan untuk meredam volatilitas dan menjaga kepercayaan pasar.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan penguatan kebijakan dilakukan secara terukur, berkelanjutan, dan tepat waktu sebagai respons atas dinamika eksternal yang kian kompleks.
“Semua instrumen operasi moneter kami optimalkan secara continue dan timely,” ujar Destry dalam Central Banking Forum 2026 di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Destry menyebut, pasca eskalasi konflik antara AS-Zionis Israel dengan Iran, sejumlah mata uang di kawasan seperti Indonesia, Korea Selatan, Thailand, dan Filipina mengalami depresiasi yang cukup dalam. Rupiah sendiri melemah sekitar 1,91 persen secara year to date, dipicu aliran modal keluar (outflow) yang signifikan serta meningkatnya ketidakpastian global.
Untuk menghadapi situasi tersebut, BI aktif melakukan intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pasar Non-Deliverable Forward (NDF). Menurut Destry, kehadiran di pasar NDF menjadi krusial karena pergerakan kurs di pasar tersebut kerap melonjak secara spekulatif, bahkan sebelum ada transaksi riil di domestik.
BI juga mengoperasikan langkah stabilisasi selama 24 jam dengan mengoptimalkan kantor perwakilan di London dan New York. Pengawasan dilakukan berkesinambungan mulai dari pasar finansial Singapura, Tiongkok, hingga Amerika Serikat untuk memastikan volatilitas tetap terkendali.
Dari sisi likuiditas, BI menargetkan pertumbuhan uang inti (base money) tetap terjaga di atas 10 persen. Target ini disebut sebagai indikator bahwa bank sentral masih menempuh kebijakan ekspansif untuk mendukung penyaluran kredit perbankan.
Selain itu, BI melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemangku kepentingan terkait, termasuk melalui pembelian atau penjualan surat berharga pada momentum tertentu guna menjaga daya tarik instrumen domestik.
BI juga memperkuat tata kelola transaksi valuta asing di dalam negeri dengan mewajibkan transaksi valas di atas 50 ribu dolar AS menyertakan dokumen pendukung (underlying transaction) yang jelas.
“Sebenarnya transaksi spot kita total valasnya itu sekarang sudah sekitar 9 miliar sampai 10 miliar (dolar AS) per hari..(Namun) dalam kondisi seperti ini, memang semua wait and see. Jadi yang dibutuhkan adalah confidence,” kata Destry.
Ia menegaskan BI akan terus mengawal stabilitas di tengah kondisi pasar keuangan yang cepat terpapar sentimen global. “Tentunya dari kami regulator, kami akan terus mengawal. Kita tak mungkin melepas begitu saja. Kita akan terus bersama-sama mengawal pada kondisi ekonomi kita karena keuangan ini adalah yang langsung terekspos, sehingga dari BI kita akan terus all out untuk menjaga stabilitas,” ujarnya.
Di sisi lain, BI memperluas skema Local Currency Transaction (LCT) atau penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dengan sejumlah negara mitra, seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, dan Thailand. Penerapan LCT diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah secara lebih berkelanjutan.
Menurut Destry, pada akhir 2025 nilai transaksi LCT mencapai 25,7 miliar dolar AS dan meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2025. “Upaya ini akan terus kita lakukan bersama dan tentunya bukan hanya dengan Bank Indonesia, tapi kita juga tentu akan kerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya,” ujarnya.