Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat memperketat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan ilegal di wilayah Kalimantan Barat. Penguatan pengawasan ini difokuskan pada lima kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia serta Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah keluar-masuknya komoditas strategis ilegal yang dinilai berpotensi merugikan negara. Selain itu, pengetatan pengawasan juga ditujukan untuk menjaga stabilitas perekonomian daerah dari dampak perdagangan ilegal.

