BERITA TERKINI
Bank Dunia: Ketidakpastian Global Lebih Mengancam Ekonomi Asia Timur-Pasifik daripada Tarif

Bank Dunia: Ketidakpastian Global Lebih Mengancam Ekonomi Asia Timur-Pasifik daripada Tarif

Bank Dunia menilai ketidakpastian global menjadi faktor paling berisiko bagi pertumbuhan ekonomi kawasan Asia Timur dan Pasifik, melampaui dampak langsung dari kebijakan tarif perdagangan Amerika Serikat pada era Presiden Donald Trump.

Ketidakpastian tersebut dipicu oleh dinamika kebijakan tarif Amerika Serikat yang berubah-ubah, serta konflik geopolitik di Timur Tengah yang belum menunjukkan kepastian. Kepala Ekonom Kawasan Asia Timur dan Pasifik Bank Dunia, Aaditya Mattoo, mengatakan ketidakpastian mengenai arah kebijakan ke depan turut memengaruhi prospek ekonomi.

“Di luar itu ketidakpastian terkait dengan kebijakan tarif, melainkan ketidakpastian di masa depan itu juga sangat mempengaruhi,” kata Mattoo dalam paparan Laporan Perkembangan Ekonomi Terkini Asia Timur dan Pasifik yang digelar secara daring, Rabu (8/4/2026).

Menurut Mattoo, pelaku usaha saat ini lebih khawatir terhadap arah kebijakan yang tidak menentu dibandingkan besaran tarif itu sendiri. Kondisi tersebut membuat dunia usaha cenderung menahan ekspansi, yang pada akhirnya berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Ia menjelaskan, perubahan kebijakan tarif yang cepat—mulai dari kenaikan, pembatalan oleh Mahkamah Agung, hingga penerapan tarif baru sementara—menciptakan ketidakjelasan bagi pelaku usaha. Ketidakpastian juga diperparah oleh situasi geopolitik, termasuk konflik di Timur Tengah yang disertai gencatan senjata sementara.

“Sekarang Mahkamah Agung sudah menghapus tarifnya, kemudian ada tarif baru sampai 6 bulan ke depan, kita tidak tahu nanti akan seperti apa. Ada gencatan senjata 2 minggu, kita tidak tahu apakah itu akan bertahan, apa yang akan terjadi,” ujarnya.

Meski demikian, Mattoo menilai dampak tarif terhadap kawasan secara keseluruhan relatif lebih kecil dibandingkan efek ketidakpastian yang berkepanjangan. Ia menyebut tekanan tarif tetap dirasakan oleh sejumlah negara, seperti Vietnam dan Thailand, namun ketidakpastian membuat pelaku ekonomi kesulitan menyusun perencanaan jangka panjang.

Bank Dunia memperkirakan tarif rata-rata di kawasan Asia Timur dan Pasifik berada di kisaran 14%, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Mattoo menjelaskan, setelah Mahkamah Agung menyatakan tarif resiprokal tidak sah, tarif rata-rata sempat turun menjadi 6% sebelum kemudian muncul kebijakan tarif baru yang berlaku selama enam bulan.

“Tapi ketika Mahkamah Agung menyampaikan bahwa tarif resiprokal ini tidak sah secara hukum, itu dikurangi lagi menjadi 6% dan kemudian setelah itu ada tarif baru yang berlaku selama 6 bulan. Jadi, secara rata-rata ada 14% tarif di Asia Timur dan Pasifik yang merupakan 9% dibanding tahun 2024,” kata Mattoo.