Pemerintah menyiapkan aturan baru terkait restitusi pajak. Rencana kebijakan ini menjadi perhatian dunia usaha yang menyoroti potensi munculnya risiko ketidakpastian dalam pelaksanaan restitusi.
Isu restitusi pajak dinilai penting bagi pelaku usaha karena berkaitan langsung dengan kepastian arus kas dan perencanaan keuangan perusahaan. Karena itu, setiap perubahan aturan dipantau ketat agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran maupun ketidakjelasan prosedur di lapangan.
Hingga kini, rincian substansi aturan baru tersebut belum dijabarkan dalam informasi yang tersedia. Namun, sorotan dunia usaha menegaskan perlunya kepastian regulasi agar proses restitusi berjalan transparan, konsisten, dan dapat diprediksi.