Negara-negara Asia Tenggara dinilai berada di posisi sulit di tengah menguatnya rivalitas global antara Amerika Serikat (AS) dan China, situasi yang oleh sebagian pengamat disebut sebagai “perang dingin baru”. Dalam kondisi ini, ASEAN dianggap perlu mempercepat penyusunan rambu bersama agar kawasan tidak terseret ke konflik terbuka.
Pengamat hubungan internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai ASEAN perlu segera membuat “kode etik dengan China” serta memperkuat “ASEAN Vision on Indo-Pacific” yang melibatkan AS dan sekutunya. Menurutnya, tujuan utama langkah tersebut adalah membangun “batasan yang dikenali bersama” agar negara-negara di kawasan dapat menahan diri dan tidak terlibat dalam eskalasi konflik.
Kode etik dan batasan bersama dinilai mendesak
Rezasyah menilai ASEAN dan Indonesia selama ini telah memiliki sejumlah prinsip, seperti Southeast Asian Nuclear-Weapon-Free Zone, Zone of Peace, Freedom and Neutrality, serta United Nations Convention on the Law of the Sea. Namun, ia menyebut kerangka tersebut masih bersifat normatif dan belum cukup memberi daya tawar untuk bersikap tegas terhadap dua kekuatan besar.
Ia menyebut kebutuhan menyusun batasan bersama ini sebagai salah satu tantangan terbesar bagi Indonesia dalam memimpin ASEAN pada tahun keketuaannya.
Isu “proksi” dan sikap Indonesia
Sejak 2021, Indonesia berulang kali menyinggung meningkatnya rivalitas negara besar yang dinilai dapat mengancam kesatuan ASEAN. Menjelang KTT ke-42 ASEAN pada 10–11 Mei di Labuan Bajo, isu tersebut kembali menjadi perhatian. Presiden Joko Widodo menekankan prinsip keketuaan Indonesia: “kolaborasi dan kerja sama dengan siapa pun” serta menegaskan Indonesia “tidak ingin ASEAN menjadi proksi siapa pun”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, proksi berarti agen atau perantara. Dalam konteks geopolitik, proksi dipahami sebagai pihak pengganti yang digunakan kekuatan besar untuk menghindari konfrontasi langsung.
Menurut Rezasyah, Indonesia perlu menjelaskan batasan antara kolaborasi dan posisi sebagai proksi, karena negara-negara ASEAN bisa saja merasa bertindak murni berdasarkan kepentingan nasional masing-masing. Ia mencontohkan kedekatan sebagian negara, seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar, dengan China yang dipandang sebagai hubungan kerja sama yang saling menguntungkan, meski dapat dilihat berbeda oleh pihak lain.
Reputasi China menguat, AS dinilai memakai pola lama
Rezasyah menyebut reputasi China dalam beberapa tahun terakhir meningkat di ASEAN, sementara AS dinilai menurun. Ia menilai China membangun kerja sama kawasan melalui skema China ASEAN Free Trade Area, sekaligus memperkuat hubungan bilateral dengan negara-negara anggota, yang membuat sebagian negara lebih berhati-hati dalam mengkritisi China.
Di sisi lain, ia menilai AS masih menggunakan pendekatan “carrot and stick”. Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa China dapat menjatuhkan “hukuman” kapan saja. Ia mencontohkan ketegangan yang melibatkan Filipina di Laut China Selatan, gangguan terhadap aktivitas pengeboran minyak Vietnam, serta klaim Nine-Dash Line yang disebut mengganggu Indonesia, dan juga situasi yang melibatkan Taiwan.
Dampak jika negara ASEAN menjadi proksi
Rezasyah menilai jika ada negara ASEAN bertindak sebagai proksi, negara tersebut akan cenderung melindungi kepentingan “negara induk”-nya, sehingga negara induk tidak menjadi sasaran kritik dari sesama anggota ASEAN. Menurutnya, hal itu dapat mengurangi kredibilitas ASEAN karena dianggap tidak mampu menjaga kepaduan, sekaligus memicu kemarahan kekuatan besar yang menjadi rival, yang dapat meningkatkan ketegangan kawasan.
Ia menyatakan Indonesia bukan proksi, karena selama ini menjaga jarak dengan AS dan China melalui prinsip politik luar negeri bebas aktif, dengan kerja sama yang disebut saling menguntungkan dan berbasis kesetaraan. Rezasyah menegaskan Indonesia menolak menjadi proksi siapa pun.
Myanmar: dorongan implementasi Five-Point Consensus
Dalam isu Myanmar, Presiden Jokowi mengatakan Indonesia sebagai ketua ASEAN terus mendorong implementasi Five-Point Consensus, termasuk terkait bantuan kemanusiaan. Ia menyebut keketuaan Indonesia memfasilitasi peran AHA Center (Pusat Koordinasi ASEAN untuk Bantuan Kemanusiaan dalam Penanggulangan Bencana) yang sempat tertunda karena persoalan akses.
Jokowi menyatakan AHA Center yang didampingi tim monitoring ASEAN akan menyerahkan bantuan kemanusiaan, namun di tengah perjalanan terjadi baku tembak. Ia mengakui situasi di Myanmar sangat kompleks karena konflik telah berlangsung selama tujuh dekade, dan menyerukan ruang dialog untuk mencari solusi bersama.
Rezasyah menilai ASEAN “sudah lelah menghadapi Myanmar” karena berbagai pertemuan tidak membuat “rezim Myanmar berubah”. Ia menilai Indonesia bersikap hati-hati dan memilih pendekatan yang merangkul. Ia juga menyebut pengalaman Indonesia melalui fase pemerintahan militer hingga transisi ke sipil dapat menjadi referensi bagi Myanmar.
Perdagangan orang masuk agenda penting KTT
Selain penguatan institusi ASEAN, penyusunan Visi ASEAN Pasca-2025, pemulihan ekonomi pascapandemi, penguatan arsitektur kesehatan kawasan, dan isu lain, KTT ke-42 juga membahas penanganan kejahatan perdagangan orang. Jokowi menyebut isu ini penting karena korbannya adalah warga ASEAN dan sebagian besar merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Pemerintah Indonesia baru-baru ini menyelamatkan 20 WNI korban perdagangan manusia dari Myanmar. Pada 5 Mei, otoritas Filipina dan perwakilan negara lain, termasuk Indonesia, juga menyelamatkan 1.048 orang dari 10 negara, dengan 143 di antaranya berasal dari Indonesia. Jokowi menegaskan perdagangan manusia harus diberantas tuntas, dan menyebut dalam KTT akan diadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi.
Rezasyah menilai langkah konkret kolektif ASEAN untuk mengatasi perdagangan orang sangat dibutuhkan. Ia mengaitkan maraknya tindak pidana perdagangan orang dengan kebijakan bebas visa antarmasyarakat di ASEAN yang diiringi kesulitan pengawasan pergerakan warga, serta faktor iming-iming gaji besar yang berujung pada kerentanan korban ketika sudah berada di luar negeri.
Dokumen yang diharapkan keluar dari KTT
Selain dokumen penanggulangan perdagangan orang, KTT ke-42 diharapkan menghasilkan sejumlah dokumen lain, antara lain:
- Statement Pemimpin ASEAN mengenai penguatan institusi ASEAN
- Visi ASEAN pasca-2025
- Pelindungan pekerja migran dan keluarganya di masa krisis
- Dokumen terkait kesehatan
- Ekosistem kendaraan listrik
- Pengembangan jejaring desa ASEAN
Seberapa kuat posisi Indonesia di ASEAN?
Rezasyah menilai Indonesia memiliki kekuatan di kawasan bahkan tanpa posisi ketua. Ia menyebut Indonesia sebagai negara pendiri ASEAN, negara terbesar dari sisi jumlah penduduk, terluas secara geografi, serta memiliki modal psikologis karena merdeka melalui perjuangan sendiri. Namun, ia menekankan Indonesia sebagai ketua perlu tetap kaya inisiatif dan mampu melihat isu kritis dari perspektif luas agar ASEAN tidak terjebak pada asumsi bahwa organisasi kawasan akan kesulitan menghadapi isu Myanmar, Laut China Selatan, dan relevansi ASEAN ke depan.
Sekilas tentang KTT ASEAN dan agenda tahun ini
KTT ASEAN merupakan pertemuan rutin tahunan negara-negara anggota ASEAN. Indonesia menjadi tuan rumah karena memegang keketuaan ASEAN selama satu tahun, yang bergilir berdasarkan urutan abjad nama negara dalam bahasa Inggris.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan KTT ke-42 akan dihadiri delapan kepala pemerintahan atau kepala negara dari Indonesia, Singapura, Malaysia, Laos, Vietnam, Kamboja, Brunei Darussalam, dan Filipina. Sekretaris Jenderal ASEAN Daro Paduka Lim Jock Hoi juga dijadwalkan hadir, serta Perdana Menteri Timor Leste sebagai pemantau.
Rangkaian acara di Labuan Bajo dimulai sejak 8 Mei, sementara KTT berlangsung pada 10–11 Mei. Sepanjang sejarah, ini disebut sebagai kali pertama KTT ASEAN diselenggarakan dua kali secara fisik: KTT ke-42 sebagai agenda internal antarnegara anggota, dan KTT ke-43 pada 5–7 September di Jakarta yang akan mengundang pemimpin negara mitra di luar ASEAN untuk membahas penguatan kerja sama.
Rezasyah menilai “tahap satu” KTT ini menjadi kesempatan bagi negara-negara ASEAN untuk mematangkan pembahasan isu-isu penting, yang hasilnya akan menjadi modal bersama untuk pertemuan berikutnya.

