Akademisi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Faris Al-Fadhat, M.A., Ph.D., menilai krisis etika kian nyata dalam praktik politik internasional. Ia melihat berbagai konflik dan kebijakan global belakangan menunjukkan melemahnya komitmen negara-negara terhadap kesepakatan serta norma internasional.
Pandangan tersebut disampaikan Faris dalam tausiyah di Masjid K.H. Ahmad Dahlan UMY pada momentum Kajian Ramadan, Kamis (19/02). Dalam refleksinya, ia mengawali dengan pertanyaan mendasar tentang ada atau tidaknya etika dalam politik internasional.
Menurut Faris, terdapat dua fenomena global yang memperlihatkan kontradiksi serius antara kesepakatan internasional dan praktik di lapangan. Pertama, konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestine, khususnya di Jalur Gaza, yang terus memakan korban jiwa meski berbagai upaya gencatan senjata telah disepakati.
Ia menyoroti bahwa kesepakatan damai yang dimediasi sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Qatar, dinilai tidak sepenuhnya ditaati. Pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, kata dia, tidak selalu direspons tegas oleh komunitas internasional.
“Dalam politik internasional ada kesepakatan bilateral maupun multilateral. Tetapi ketika kesepakatan itu dilanggar dan tidak ada respons yang konsisten, kita patut bertanya, apakah masih ada rambu etika yang dijaga?” ujarnya.
Fenomena kedua yang disorot Faris adalah kecenderungan unilateralisme negara besar. Guru Besar UMY bidang Ekonomi Politik Internasional ini mencontohkan kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang dinilai semakin menunjukkan jarak dari komitmen multilateralisme, termasuk dalam relasinya dengan sejumlah negara dan organisasi internasional seperti PBB.
Faris menilai kondisi tersebut memperlihatkan kepentingan nasional kerap ditempatkan di atas norma bersama. Pendekatan seperti ini kerap dijelaskan melalui perspektif realisme, yakni negara bertindak berdasarkan kepentingannya sendiri. Namun, jika kepentingan itu mengabaikan keadilan dan kesepakatan bersama, ia menilai tatanan global berbasis aturan menjadi rapuh.
“Banyak orang kemudian percaya bahwa politik, termasuk di level global, memang tidak mengenal etika. Yang ada hanya kepentingan,” tambahnya.
Dalam bagian lain tausiyahnya, Faris menegaskan pandangan bahwa politik internasional tanpa moral tidak boleh diterima begitu saja, terutama oleh umat Islam. Ia mengajak untuk kembali melihat nilai-nilai etika yang bersumber dari ajaran Islam sebagai fondasi moral, tidak hanya dalam kehidupan pribadi dan nasional, tetapi juga dalam konteks internasional.
Ia menyinggung praktik diplomasi yang dicontohkan Nabi Muhammad melalui Piagam Madinah atau Constitution of Medina. Dokumen itu disebut sebagai kesepakatan bersama antara berbagai kelompok masyarakat, termasuk Muslim dan Yahudi, untuk hidup berdampingan secara adil dan damai.
“Piagam Madinah menunjukkan bahwa bahkan dalam masyarakat yang majemuk dan penuh potensi konflik, kesepakatan bersama bisa dibangun di atas keadilan, kejujuran, empati, dan ketakwaan,” jelas Faris.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut relevan untuk menjawab krisis etika dalam politik global saat ini. Ia juga menekankan bahwa Ramadan dapat menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap keadilan, baik di level keluarga, masyarakat, negara, maupun dunia internasional.

