Uni Eropa pada 23 April mengumumkan paket sanksi baru terhadap Rusia yang mencakup 36 entitas baru di sektor energi. Daftar tersebut meliputi kegiatan hulu dan hilir, termasuk eksplorasi minyak, ekstraksi, penyulingan, dan transportasi.
Dalam paket sanksi itu, dua pelabuhan Rusia—di Kota Murmansk dan Tuapse—serta Terminal Minyak Karimun di Indonesia turut masuk daftar. Uni Eropa menilai ketiganya terkait dengan penghindaran sanksi.
Menanggapi perkembangan tersebut, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov menyatakan Rusia tetap menjadi mitra yang siap memasok minyak dan gas kepada negara mitra, termasuk Indonesia, sesuai perjanjian yang telah disepakati, meskipun menghadapi sanksi Uni Eropa.
Pernyataan itu disampaikan Tolchenov usai pemutaran film “Russia’s History in Space” di Jakarta, Senin malam, saat menjawab pertanyaan mengenai ekspor minyak Rusia ke Indonesia dan sanksi baru Uni Eropa.
“Kami siap memasok minyak dan gas kepada teman-teman kami, dan Indonesia adalah salah satu teman dan mitra strategis kami. Jadi, kami mengikuti perjanjian-perjanjian ini,” kata Tolchenov.
Tolchenov juga menyebut bahwa saat Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berdiskusi dengan mitra di Moskow, telah dicapai beberapa kesepakatan. Menurut dia, tahap berikutnya adalah melihat bagaimana kesepakatan-kesepakatan tersebut dapat diimplementasikan.
Terkait sanksi Uni Eropa, Tolchenov menyatakan Rusia tidak melihatnya sebagai masalah. Ia menambahkan Rusia tetap dalam kondisi baik meski telah menghadapi sanksi Uni Eropa selama lebih dari 10 tahun.
Ia juga menyebut sanksi Uni Eropa sebagai tindakan ilegal, seraya menyatakan bahwa hanya Dewan Keamanan PBB yang dapat menerapkan sanksi terhadap negara-negara berdaulat.