Staf Khusus Bidang Ekonomi pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Arif Budimanta, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 14 April 2025. Arif hadir untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Nama Arif tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK untuk hari tersebut. Meski demikian, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan Arif tetap diperiksa untuk perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu.
“Tentunya pasti dimintakan keterangan untuk perkara yang saat ini sedang ditangani, itu sudah pasti. Apakah ada tambahan lagi keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam rangka alat bukti tambahan maupun bukti tambahan bisa jadi, tetapi tidak bisa dikonfirmasi saat ini,” kata Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin.
Tessa tidak memerinci materi pemeriksaan terhadap Arif. Ia hanya menyebut Arif diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Jadi di luar itu penyidik akan menggunakan waktu tersebut untuk bertanya dan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Tessa.

