BERITA TERKINI
Peringatan Putin dan Xi soal ‘Hukum Rimba’: Mengapa Dunia Terasa Makin Rapuh, dan Apa Artinya bagi Indonesia

Peringatan Putin dan Xi soal ‘Hukum Rimba’: Mengapa Dunia Terasa Makin Rapuh, dan Apa Artinya bagi Indonesia

Kalimat “hukum rimba” mendadak kembali hidup di ruang publik Indonesia.

Ia muncul setelah Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Cina Xi Jinping, di Beijing, memperingatkan dunia menuju relasi internasional berbasis kekuatan semata.

Dalam deklarasi bersama yang dirilis Kremlin, keduanya menilai stabilitas internasional makin rapuh.

Fragmentasi global dan rivalitas geopolitik disebut memperumit agenda perdamaian dan pembangunan.

Moskow dan Beijing juga mengkritik upaya sejumlah negara yang dianggap mengendalikan urusan dunia secara sepihak.

Mereka menilai ada pola memaksakan kepentingan dan membatasi perkembangan negara lain, dengan mentalitas yang disebut mirip era kolonial.

Dari panggung yang sama, Putin dan Xi menyatakan akan menjalankan kebijakan luar negeri yang “independen dan berdaulat”.

Putin bahkan menyebut Rusia siap bekerja sama dengan mitra internasional, termasuk Amerika Serikat.

Namun, ia tidak merinci apakah itu mencakup negosiasi perdamaian terkait perang Ukraina.

Di sisi lain, Rusia dan Cina menyerukan solusi damai jangka panjang untuk Ukraina.

Rusia memuji posisi Cina sebagai “objektif dan tidak memihak”, sementara Barat menuduh Cina membantu Rusia secara tidak langsung lewat hubungan ekonomi yang tetap erat.

Di atas kertas, ini terdengar seperti pernyataan diplomatik.

Di lapangan, ia terasa seperti alarm yang menembus batas negara.

Karena ketika pemimpin dua kekuatan besar memakai metafora “hukum rimba”, publik menangkap kegelisahan yang lebih luas.

-000-

Mengapa isu ini menjadi tren di Indonesia

Pertama, istilah “hukum rimba” mudah dipahami dan emosional.

Ia memadatkan kecemasan global menjadi satu frasa, seolah merangkum ketakutan: yang kuat menang, yang lemah tersingkir.

Frasa seperti itu cepat menyebar karena bekerja seperti judul film, bukan paragraf kebijakan.

Kedua, pernyataan itu datang dari duet yang dipandang menentukan arah geopolitik.

Rusia dan Cina bukan sekadar negara besar.

Mereka adalah aktor yang, lewat perang, sanksi, perdagangan, dan teknologi, bisa mengubah harga energi, rantai pasok, dan sentimen pasar.

Ketiga, Indonesia berada di persimpangan kepentingan.

Di satu sisi ada hubungan ekonomi yang kuat dengan Cina.

Di sisi lain ada realitas kerja sama global yang melibatkan negara-negara Barat.

Setiap sinyal eskalasi rivalitas membuat publik bertanya: Indonesia harus berdiri di mana.

-000-

Deklarasi bersama: pesan yang ingin ditegaskan

Deklarasi Kremlin menekankan dunia kian kompleks dan rawan terbelah.

Bahasanya menolak pola hubungan internasional yang kembali ditentukan oleh kekuatan semata.

Di titik ini, Rusia dan Cina menyodorkan kritik terhadap dominasi sepihak.

Mereka menyebut model dominasi itu gagal, dan mengaitkannya dengan mentalitas kolonial.

Pesan ini penting karena bukan hanya menilai situasi.

Ia juga menyusun posisi moral: siapa yang dianggap mengancam, dan siapa yang mengklaim menawarkan keseimbangan.

Putin menyebut kemitraan strategis Rusia dan Cina sebagai kekuatan penstabil.

Di hadapan kamera, stabilitas menjadi kata kunci.

Namun, bagi banyak orang, stabilitas adalah kata yang sering diperebutkan maknanya.

-000-

Ukraina di tengah narasi “damai” dan “akar penyebab”

Dalam dokumen yang dikutip Interfax, Rusia dan Cina menyatakan mendukung upaya menuju perdamaian berkelanjutan di Ukraina.

Rusia kembali menekankan perlunya menghilangkan “akar penyebab” perang.

Dalam narasi Moskow, salah satu akar masalah adalah ambisi Ukraina bergabung dengan NATO.

Di sisi lain, Barat menuduh Cina membantu Rusia secara tidak langsung melalui hubungan ekonomi.

Di sinilah publik melihat kontradiksi yang sulit disederhanakan.

Seruan damai beredar bersamaan dengan saling tuduh tentang dukungan material, sanksi, dan kepentingan strategis.

Ketika diplomasi berbicara tentang damai, ekonomi sering bicara tentang ketahanan.

Dan ketika ekonomi bicara tentang ketahanan, politik sering bicara tentang pengaruh.

-000-

Garis waktu Rusia-Cina: hubungan yang tidak selalu mulus

Relasi Moskow dan Beijing punya sejarah panjang dan berliku.

1949, Mao Zedong mengunjungi Uni Soviet setelah mendirikan Republik Rakyat Cina.

1961, hubungan memburuk dan memicu perpecahan Sino-Soviet.

1991, hubungan kembali menghangat setelah runtuhnya Uni Soviet.

Sejak itu, keseimbangan kekuatan perlahan bergeser lebih menguntungkan Beijing.

2011, keduanya menandatangani Treaty of Good-Neighborliness and Friendly Cooperation.

Kunjungan Putin ke Beijing bertepatan dengan peringatan 25 tahun penandatanganan perjanjian tersebut.

2022, Putin dan Xi mendeklarasikan kemitraan “tanpa batas”, tiga minggu sebelum invasi penuh Rusia ke Ukraina.

Rangkaian ini menunjukkan satu hal.

Kemitraan strategis bisa menguat, melemah, lalu menguat lagi, mengikuti kebutuhan zaman.

-000-

Isu besar bagi Indonesia: kedaulatan, ekonomi, dan ruang gerak diplomasi

Ketika dua kekuatan besar memperingatkan “hukum rimba”, Indonesia membaca dampaknya lewat tiga lensa.

Pertama, kedaulatan politik luar negeri.

Putin dan Xi menekankan “independen dan berdaulat”, kata yang juga akrab dalam tradisi diplomasi Indonesia.

Namun, kedaulatan bukan sekadar deklarasi.

Ia diuji ketika tekanan datang melalui perdagangan, investasi, teknologi, dan opini internasional.

Kedua, ekonomi rumah tangga.

Rivalitas geopolitik dapat mengganggu rantai pasok, memengaruhi harga energi, dan menambah ketidakpastian bisnis.

Ketika ketidakpastian naik, biaya hidup terasa lebih cepat daripada analisis pakar.

Ketiga, ruang gerak diplomasi regional.

Indonesia berada di Asia, kawasan yang sering menjadi panggung kompetisi pengaruh.

Jika fragmentasi global meningkat, negara-negara menengah berisiko dipaksa memilih, meski mereka ingin tetap luwes.

-000-

Kerangka konseptual: fragmentasi, keamanan, dan logika “yang kuat”

Pernyataan tentang “hukum rimba” mengingatkan pada konsep klasik dalam studi hubungan internasional.

Dalam sistem internasional yang anarkis, tidak ada otoritas tunggal yang mengatur semua negara.

Akibatnya, negara cenderung mencari keamanan sendiri, dan kekuatan sering menjadi mata uang yang menentukan.

Di titik inilah “fragmentasi global” menjadi kata yang berat.

Ia bukan hanya soal blok politik.

Ia juga tentang standar teknologi yang berbeda, jalur perdagangan yang dipisah, dan aturan finansial yang saling menutup.

Riset kebijakan global sering membahas gejala decoupling dan friend-shoring.

Istilahnya teknis, tetapi dampaknya konkret: produksi berpindah, biaya naik, dan negara berkembang harus menata ulang strategi.

Ketika aturan bersama melemah, negara cenderung kembali pada kalkulasi kekuatan.

Itulah inti metafora “hukum rimba” yang membuat publik gelisah.

-000-

Referensi luar negeri yang menyerupai: dari Perang Dingin hingga dunia multipolar

Sejarah menawarkan cermin, meski tidak pernah identik.

Perpecahan Sino-Soviet pada era Perang Dingin menunjukkan bahwa kesamaan ideologi tidak menjamin kesatuan kepentingan.

Di masa itu, dunia menyaksikan blok-blok yang saling curiga, perang proksi, dan perlombaan pengaruh.

Metafora “hukum rimba” juga pernah muncul dalam berbagai perdebatan global saat tatanan internasional dianggap melemah.

Ketika lembaga multilateral tidak efektif, negara cenderung mencari jalur sendiri.

Di banyak negara, kekhawatiran serupa memicu diskusi tentang reformasi tata kelola global.

Pelajarannya sederhana namun pahit.

Jika aturan bersama diperdebatkan tanpa kesepakatan baru, ruang kosong sering diisi oleh kekuatan.

-000-

Mengapa peringatan ini menggugah emosi

Karena “hukum rimba” bukan hanya istilah geopolitik.

Ia mengingatkan pada pengalaman sehari-hari: ketika yang kecil merasa tak terdengar, dan yang kuat bisa menentukan arah.

Dalam skala negara, perasaan itu berubah menjadi pertanyaan tentang nasib.

Apakah negara menengah dan kecil hanya akan menjadi medan, bukan pemain.

Apakah pembangunan bisa bertahan ketika dunia terbelah.

Dan apakah perdamaian masih mungkin ketika bahasa yang dipakai adalah bahasa pengaruh dan tekanan.

Di tengah kecemasan, publik mencari pegangan.

Tren di mesin pencari sering kali adalah tanda masyarakat sedang menata rasa takut menjadi pengetahuan.

-000-

Bagaimana sebaiknya isu ini ditanggapi: rekomendasi

Pertama, publik perlu membedakan pernyataan politik dan realitas kebijakan.

Deklarasi bersama adalah pesan strategis.

Tetapi dampaknya pada Indonesia harus dibaca lewat indikator konkret: perdagangan, investasi, stabilitas kawasan, dan jalur diplomasi.

Kedua, Indonesia perlu memperkuat daya tahan ekonomi terhadap guncangan eksternal.

Ketidakpastian global menuntut diversifikasi pasar, penguatan rantai pasok, dan kebijakan yang membuat industri tidak mudah terguncang.

Ketiga, diplomasi Indonesia perlu menjaga ruang dialog.

Ketika rivalitas meningkat, kemampuan berbicara dengan semua pihak menjadi aset, bukan keraguan.

Keempat, literasi publik tentang geopolitik perlu ditingkatkan.

Istilah seperti “hukum rimba” mudah viral.

Namun, diskusi yang sehat membutuhkan konteks, sejarah, dan pemahaman tentang kepentingan tiap aktor.

Kelima, media dan pembuat kebijakan perlu menghindari simplifikasi yang memecah belah.

Polarisasi opini domestik sering menjadi efek samping dari polarisasi global.

Menjaga nalar publik adalah bagian dari menjaga ketahanan nasional.

-000-

Penutup: di antara ketakutan dan tanggung jawab

Peringatan Putin dan Xi tentang “hukum rimba” adalah sinyal bahwa dunia sedang menegosiasikan ulang aturan mainnya.

Indonesia tidak perlu panik, tetapi juga tidak boleh lengah.

Di era fragmentasi, yang paling mahal bukan hanya energi atau logistik.

Yang paling mahal adalah kehilangan kemampuan untuk memilih jalan sendiri.

Karena itu, respons terbaik adalah memperkuat fondasi di dalam negeri sambil menjaga jembatan ke luar.

Kita boleh berbeda kepentingan, tetapi peradaban selalu diuji oleh cara kita mengelola perbedaan.

Dan pada akhirnya, satu kutipan tetap relevan sebagai pengingat arah.

“Perdamaian tidak hanya ketiadaan konflik, tetapi hadirnya keadilan.”