Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menjadi perhatian. Kondisi ini terlihat dari antrean panjang di SPBU, sulitnya masyarakat memperoleh solar subsidi, hingga kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik M Gumarang menilai, persoalan kelangkaan BBM yang dirasakan masyarakat merupakan masalah kompleks dan tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan kurangnya kuota dari pemerintah.
“Selama ini setiap terjadi kelangkaan BBM selalu dikaitkan dengan kurangnya kuota. Padahal penambahan kuota belum tentu menyelesaikan masalah,” ujar Gumarang, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, BBM adalah komoditas strategis yang sangat rentan dipengaruhi perilaku pelaku usaha maupun konsumen. Karena itu, efektivitas distribusi menjadi faktor penting agar penyaluran BBM benar-benar sampai kepada masyarakat tanpa adanya penyimpangan.
Gumarang menyebut, kelangkaan kali ini memiliki perbedaan dibanding kasus-kasus sebelumnya. Ia menilai faktor global ikut memberi tekanan besar terhadap distribusi dan harga minyak dunia.
“Situasi sekarang bukan hanya persoalan dalam negeri, tetapi juga dipengaruhi konflik global. Perang antara Amerika Serikat dan Iran menyebabkan distribusi minyak dunia terganggu,” katanya.
Ia juga menyinggung ketegangan di Selat Hormuz yang disebut sebagai jalur penting distribusi minyak dunia. Gangguan di kawasan tersebut dinilai dapat berdampak langsung terhadap pasokan energi berbagai negara, termasuk Indonesia.
Selain itu, Gumarang menyoroti ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak karena produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan nasional. Di sisi lain, ia menyebut produk minyak dalam negeri juga diekspor ke luar negeri, sehingga memperparah persoalan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat neraca perdagangan migas Indonesia terus mengalami defisit dan berdampak pada pelemahan rupiah.
Di tengah situasi yang tidak menentu, Gumarang juga mengingatkan adanya potensi spekulan yang memanfaatkan kelangkaan BBM untuk meraup keuntungan pribadi, baik melalui penimbunan maupun praktik distribusi ilegal.