TULUNGAGUNG — Seorang pengendara sepeda motor berinisial RAA (48), warga Kelurahan Jepun, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di jalan umum menuju Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Sabtu (14/3/2026) malam.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung, Taufik Nabila, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat kejadian, RAA mengendarai sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AG 2393 SW dan membonceng seorang penumpang berinisial S (50), warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Menurut Taufik, RAA melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang. Namun ketika melintasi lokasi kejadian di Desa Serut, pengendara diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya.
Akibatnya, RAA terjatuh dari sepeda motor yang sedang melaju. Korban dilaporkan tidak sadarkan diri di lokasi, sementara penumpangnya mengalami sejumlah luka pada tubuhnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut bersama seorang saksi melaporkannya kepada Satlantas Polres Tulungagung. Setelah menerima laporan, petugas Unit Gakkum Satlantas mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pemeriksaan serta pengamanan arus lalu lintas.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati RAA telah meninggal dunia. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Iskak Tulungagung. Penumpang yang terluka juga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain mengevakuasi korban, petugas turut meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti. Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Taufik menyampaikan duka cita atas peristiwa itu dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati serta menjaga konsentrasi saat berkendara, terutama pada malam hari.

