BERITA TERKINI
Pemerintah Pertahankan Keanggotaan di Board of Peace, Dinilai Perkuat Jalur Diplomasi untuk Gaza

Pemerintah Pertahankan Keanggotaan di Board of Peace, Dinilai Perkuat Jalur Diplomasi untuk Gaza

Keputusan Indonesia untuk tetap berada dalam forum Board of Peace (BoP) memicu perdebatan di ruang publik. Sejumlah pihak mendesak pemerintah agar segera menarik diri. Namun, pemerintah menilai diplomasi dari dalam forum justru memberi peluang lebih besar untuk memengaruhi arah kebijakan, dibandingkan langkah keluar secara tergesa-gesa.

Keikutsertaan Indonesia di BoP disebut membuka akses langsung terhadap proses perundingan yang membahas masa depan Gaza dan Palestina. Dengan berada di dalam forum, Indonesia tidak hanya menyampaikan sikap moral, tetapi juga memiliki ruang berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan terkait agenda perdamaian.

Dalam dinamika diplomasi internasional, kehadiran di meja perundingan kerap dianggap menjadi pembeda antara negara yang dapat memengaruhi kebijakan global dan negara yang hanya mengamati dari luar. Pemerintah menilai pendekatan ini sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, sekaligus membuka peluang membangun koalisi dengan negara-negara lain yang memiliki kepedulian serupa terhadap kemerdekaan Palestina.

Ketua MUI Bidang Ukhuwah, KH Zaitun Rasmin, meminta desakan agar Indonesia keluar dari BoP disikapi secara objektif dan tidak reaktif. Ia menilai konflik serta serangan militer di Timur Tengah sudah berlangsung jauh sebelum forum tersebut terbentuk, sehingga mengaitkan seluruh dinamika konflik dengan keberadaan BoP dinilai kurang tepat.

Zaitun juga mempertanyakan langkah konkret yang dapat ditempuh jika Indonesia memilih keluar dari forum. Menurutnya, peluang memperjuangkan nasib masyarakat Gaza masih terbuka selama Indonesia memiliki ruang berpartisipasi dalam forum internasional yang membahas konflik tersebut. Ia menilai BoP dapat menjadi wadah bagi negara-negara, terutama negara mayoritas Muslim, untuk mendorong agenda perdamaian secara langsung.

Ia menekankan bahwa diplomasi tidak selalu menghasilkan dampak instan. Upaya memperjuangkan kemerdekaan Palestina telah berlangsung puluhan tahun dan membutuhkan kesabaran serta konsistensi. Karena itu, keterlibatan Indonesia dalam BoP dipandang sebagai bagian dari ikhtiar diplomatik yang perlu dijalankan secara maksimal.

Zaitun juga mengingatkan bahwa dukungan Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina memiliki sejarah panjang dan sejalan dengan amanat konstitusi yang menolak penjajahan. Menurutnya, upaya memperjuangkan Palestina tidak semestinya berhenti hanya karena perbedaan pandangan mengenai strategi diplomasi. Ia menilai komunikasi yang sehat antara pemerintah dan tokoh masyarakat perlu dijaga, dengan ulama dan pemuka agama memberi masukan konstruktif, sementara pemerintah menjalankan mandat diplomasi.

Pemerintah menyatakan terbuka terhadap kritik terkait keanggotaan Indonesia dalam BoP. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan pemerintah mendengarkan berbagai masukan publik sembari mencermati perkembangan situasi geopolitik.

Nusron menilai diplomasi melalui BoP tetap patut dicoba untuk mendorong terciptanya perdamaian di Gaza. Pemerintah memandang forum tersebut sebagai ruang perundingan yang tersedia untuk membahas penyelesaian konflik Palestina secara lebih terarah. Menurutnya, tanpa forum semacam itu, proses negosiasi berisiko kehilangan wadah yang jelas.

Ia juga menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak ingin mengambil keputusan secara gegabah terkait keanggotaan Indonesia dalam BoP. Pemerintah menilai langkah diplomatik yang telah diambil perlu dijalankan dan dievaluasi secara objektif sebelum memutuskan untuk menarik diri.

Pandangan serupa disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Ia mengatakan keterlibatan Indonesia dalam BoP bertujuan membuka jalur diplomasi baru agar bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Gaza dapat tersalurkan lebih efektif.

Muhaimin menilai upaya diplomasi global pemerintah selama ini berfokus pada pencarian akses yang lebih luas untuk distribusi bantuan. Hambatan penyaluran bantuan selama konflik berlangsung, menurutnya, membuat diplomasi menjadi instrumen penting untuk membuka jalur bantuan yang lebih aman dan terkoordinasi. Ia juga menilai kehadiran Indonesia dalam forum internasional seperti BoP memungkinkan koordinasi yang lebih kuat dengan berbagai negara dalam membantu masyarakat Palestina, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang aktif memperjuangkan isu kemanusiaan di panggung global.

Secara keseluruhan, pemerintah memandang diplomasi dari dalam forum internasional memberi peluang lebih besar untuk memengaruhi arah kebijakan dibandingkan sikap menarik diri secara prematur. Dengan tetap berada di BoP, Indonesia dinilai memiliki kesempatan memastikan suara solidaritas terhadap Palestina tetap terdengar dalam proses perundingan global.

Atas pertimbangan tersebut, keputusan untuk tidak tergesa-gesa keluar dari BoP diposisikan sebagai strategi diplomatik yang dinilai rasional, baik untuk menjaga pengaruh Indonesia di tingkat internasional maupun untuk membuka peluang lebih nyata bagi upaya perdamaian di Gaza dan kemerdekaan Palestina.