BERITA TERKINI
Opini: Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Dipersoalkan, Prinsip Bebas Aktif Dinilai Melemah

Opini: Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Dipersoalkan, Prinsip Bebas Aktif Dinilai Melemah

Indonesia selama puluhan tahun menjadikan prinsip politik luar negeri “bebas dan aktif” sebagai rujukan utama diplomasi. Prinsip ini kerap ditegaskan sebagai sikap menolak tunduk pada blok geopolitik mana pun, sekaligus tetap berperan dalam upaya perdamaian dunia.

Dalam tulisan opini yang terbit dari Barru, penulis menilai prinsip tersebut pernah tampil sebagai strategi geopolitik yang nyata pada era Presiden Soekarno. Indonesia, bersama sejumlah negara berkembang, disebut ikut memelopori lahirnya Gerakan Non-Blok sebagai respons atas pertarungan dua kutub besar dunia saat itu—Amerika Serikat dan Uni Soviet—serta sebagai upaya membuka “jalan ketiga” yang memberi ruang otonomi bagi negara-negara berkembang.

Namun, penulis menilai situasi global kini bergerak ke arah yang lebih kompleks. Dunia disebut memasuki fase multipolar baru, dengan menguatnya Tiongkok dan kembalinya peran Rusia, di tengah perubahan posisi Amerika Serikat. Dalam konteks ini, penulis menekankan pentingnya ketajaman membaca arah geopolitik.

Penulis kemudian mengkritik keputusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang membawa Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP). Menurut penulis, langkah tersebut menunjukkan kegamangan strategis dan berpotensi menggerus marwah politik luar negeri Indonesia.

Dalam opininya, penulis menyebut BoP sejak awal membawa narasi perdamaian yang dinilai terlalu disederhanakan dan menyimpan kontradiksi internal. Penulis juga mengaitkan kritiknya dengan pandangan bahwa diplomasi dapat digunakan untuk kepentingan kekuasaan, serta mengutip peringatan Zhou Enlai tentang diplomasi yang dapat menjadi kelanjutan perang dalam bentuk lain.

Salah satu poin utama yang dipersoalkan adalah konsekuensi keanggotaan Indonesia di BoP yang, menurut penulis, terkait dengan klausul penandatanganan perjanjian dagang Agreement of Reciprocal Trade (ART) pada KTT BoP bulan lalu. Penulis menyatakan kesepakatan itu dilakukan demi menurunkan tarif resiprokal 19 persen, tetapi dinilai merugikan dan berpotensi mengancam kedaulatan.

Penulis merinci sejumlah poin yang dianggap merugikan, antara lain kewajiban impor migas dari Amerika Serikat sebesar US$15 miliar, klausul yang membatasi atau melarang kerja sama Indonesia dengan negara lain yang dinilai membahayakan kepentingan AS, serta keharusan pembelian 50 unit pesawat Boeing di tengah kondisi keuangan Garuda Indonesia. Penulis juga menyebut adanya kewajiban mengizinkan transfer data pribadi warga Indonesia ke AS, penghapusan aturan TKDN bagi sebagian besar barang impor dari perusahaan AS, serta kewajiban impor komoditas pangan dari AS seperti kedelai 200.000 ton, jagung 100.000 ton, dan daging sapi 50.000 ton.

Selain aspek ekonomi, penulis menilai keikutsertaan Indonesia di BoP berdampak pada posisi Indonesia dalam isu Palestina. Penulis menyebut tidak adanya Palestina dalam struktur otoritas dewan BoP seharusnya dibaca sebagai “topeng” untuk memperkuat legitimasi pendudukan Israel atas Palestina.

Penulis juga mengkritik sikap yang dinilai tidak tegas ketika terjadi agresi AS-Israel terhadap Iran. Dalam tulisan itu disebutkan tidak ada kecaman atau kutukan kepada pihak yang disebut agresor, sementara yang muncul justru keinginan tampil sebagai mediator. Penulis mempertanyakan kekuatan dan tingkat kepercayaan terhadap kepemimpinan Indonesia, terlebih ketika negosiasi tarif 19 persen disebut tidak mampu ditekan.

Di bagian lain, penulis menyoroti peran Indonesia di ASEAN. Indonesia disebut memiliki posisi penting, bahkan dikutip pandangan Profesor Wang Gungwu yang menyebut Indonesia sebagai “natural leader”. Di tengah rivalitas AS dan Tiongkok di Indo-Pasifik, penulis menilai ASEAN memiliki fungsi strategis untuk mencegah kawasan terseret ke kubu salah satu kekuatan besar, tetapi hal itu membutuhkan kepemimpinan regional yang kuat.

Menurut penulis, perhatian diplomasi Indonesia justru terkesan dialihkan ke forum global yang orientasi strategisnya belum jelas, sehingga dinilai seperti meninggalkan panggung strategis kawasan. Penulis mengingatkan risiko geopolitik, termasuk meningkatnya ketegangan di Laut Cina Selatan yang melibatkan Tiongkok dan sejumlah negara Asia Tenggara, terutama Vietnam. Penulis menyebut militerisasi, patroli penjaga pantai, serta konfrontasi kapal nelayan sebagai dinamika yang makin sering terjadi.

Dalam opininya, penulis mengutip prediksi bahwa Asia berpotensi menjadi panggung ketegangan geopolitik yang lebih besar, serta mengaitkan pola perpindahan konflik antarkawasan dengan pandangan Henry Kissinger tentang cara negara-negara maju membangun tatanan dunia. Dari situ, penulis menilai Laut Cina Selatan dapat menjadi titik eskalasi berikutnya dan menempatkan peran Indonesia sebagai penyeimbang diplomatik kawasan sebagai hal yang penting.

Menutup tulisannya, penulis menyimpulkan bahwa prinsip bebas aktif dinilai masih sering disebut dalam pidato dan dokumen kebijakan, tetapi rapuh dalam praktik. Penulis mengusulkan agar Indonesia keluar dari BoP dan membatalkan kesepakatan dagang yang dinilai merugikan. Ia juga mendorong pembaruan paradigma menjadi “bebas aktif 2.0”, yang disebut sebagai pendekatan independensi geopolitik untuk memaksimalkan pengaruh strategis melalui forum yang relevan.

Tulisan tersebut merupakan artikel opini dan dinyatakan sebagai tanggung jawab penulis.