BERITA TERKINI
Menag Tekankan Transformasi SDM Humas untuk Perkuat Diplomasi Keagamaan Indonesia

Menag Tekankan Transformasi SDM Humas untuk Perkuat Diplomasi Keagamaan Indonesia

Jakarta — Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. menegaskan pentingnya transformasi sumber daya manusia (SDM) kehumasan untuk memperkuat peran Kementerian Agama sebagai pusat penyebaran narasi keagamaan Indonesia yang moderat dan mampu bersaing di tingkat global.

Pernyataan itu disampaikan dalam Breakfast Meeting Kementerian Agama Tahun 2026 yang dihadiri rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia, serta jajaran pejabat eselon Kementerian Agama RI, Selasa (10/02/2026).

Forum tersebut dipandu Sekretaris Jenderal Kementerian Agama selaku moderator, dengan dialog lintas sektor yang diarahkan untuk menjadi momentum konsolidasi nasional dalam merumuskan arah kebijakan komunikasi publik yang semakin adaptif terhadap perkembangan media digital dan komunikasi global.

Dalam arahannya, Menteri Agama menekankan tanggung jawab strategis Kementerian Agama dalam menghadirkan citra Indonesia yang religius, toleran, dan berkeadaban melalui komunikasi publik yang profesional serta berlandaskan nilai moderasi beragama. Menurutnya, keberhasilan komunikasi kelembagaan sangat bergantung pada kualitas SDM humas dalam membangun narasi yang kredibel, inspiratif, dan berdampak luas.

“Kementerian Agama harus mampu menggaungkan Indonesia dari kementerian ini hingga ke panggung internasional. Komunikasi publik tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi instrumen diplomasi nilai keagamaan yang mencerminkan wajah Indonesia yang damai dan inklusif,” ujar Nasaruddin.

Sejumlah agenda strategis kehumasan menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Menteri Agama menyatakan komitmen untuk meningkatkan dukungan anggaran kehumasan guna mempercepat modernisasi infrastruktur komunikasi publik. Penguatan anggaran itu diarahkan untuk pengembangan teknologi komunikasi, peningkatan kualitas produksi konten, serta penguatan sistem distribusi informasi yang lebih terintegrasi.

Selain dukungan anggaran, pembaruan pemetaan potensi SDM kehumasan juga dinilai penting untuk menjawab tantangan komunikasi di era digital. Menteri Agama menilai penguatan kompetensi perlu mencakup literasi digital, penguasaan teknologi komunikasi, serta kemampuan membangun narasi publik berbasis data dan analisis media.

Forum juga menegaskan pentingnya membangun gerakan penulis bertalenta di lingkungan Kementerian Agama sebagai strategi memperkaya narasi kelembagaan yang edukatif, inspiratif, dan memiliki daya persuasi tinggi. Gerakan ini diharapkan menghasilkan konten komunikasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran keagamaan masyarakat secara lebih luas.

Penguatan sindikasi media turut dipandang sebagai langkah untuk memperluas jangkauan diseminasi informasi kelembagaan, baik nasional maupun internasional. Kolaborasi lintas satuan kerja dan integrasi jaringan media dinilai dapat memastikan pesan kelembagaan tersampaikan lebih cepat, seragam, dan menjangkau khalayak lebih luas.

Di tengah maraknya disinformasi, forum menyoroti pentingnya penguatan literasi digital sebagai upaya membangun ketahanan informasi publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Optimalisasi media monitoring juga dinilai strategis untuk membaca dinamika opini publik dan mengevaluasi efektivitas komunikasi kelembagaan. Melalui pemantauan media berbasis data, Kementerian Agama diharapkan dapat merumuskan kebijakan komunikasi yang lebih responsif, terukur, dan antisipatif terhadap potensi krisis informasi.

Selain itu, pengelolaan media sosial menjadi perhatian karena dipandang sebagai kanal utama untuk membangun kedekatan institusi dengan masyarakat dan membuka ruang dialog publik yang menuntut kreativitas, kecepatan, serta ketepatan dalam penyampaian pesan.

Melalui Breakfast Meeting Kementerian Agama Tahun 2026, Kementerian Agama menegaskan komitmennya membangun ekosistem komunikasi publik yang modern, profesional, dan berdaya saing internasional. Transformasi SDM kehumasan diharapkan menjadi fondasi untuk memperkuat reputasi Kementerian Agama sebagai institusi yang tidak hanya mengelola urusan keagamaan, tetapi juga berperan sebagai penggerak harmoni sosial dan diplomasi nilai keagamaan Indonesia di tingkat global.