Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam forum internasional Board of Peace (BOP). LKPHI menilai langkah tersebut sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat peran Indonesia di tingkat global, terutama dalam mendorong diplomasi perdamaian dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Direktur Eksekutif DPN LKPHI Ismail Marasabessy mengatakan, partisipasi aktif Indonesia dalam forum yang berorientasi pada diplomasi perdamaian merupakan keputusan yang tepat. Menurutnya, kebijakan itu mencerminkan arah politik luar negeri Indonesia yang dinilai semakin progresif, berani, dan berlandaskan nilai kemanusiaan universal.
Pernyataan tersebut disampaikan Ismail kepada awak media di Jakarta pada Selasa (10/3/2026). Ia menegaskan, bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace bukan sekadar keputusan diplomatik biasa, melainkan bagian dari strategi geopolitik yang menunjukkan komitmen Indonesia pada stabilitas global, penyelesaian konflik secara damai, serta perlindungan hak bangsa-bangsa yang masih mengalami penjajahan.
Ismail juga menilai kebijakan geopolitik yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan upaya Indonesia untuk kembali memainkan peran sebagai kekuatan moral dan diplomatik di tingkat global. Di tengah dinamika geopolitik yang disebut semakin kompleks—termasuk rivalitas antarkekuatan besar dan konflik bersenjata di berbagai kawasan—ia menilai Indonesia perlu mengambil posisi yang lebih aktif dan konstruktif dalam diplomasi internasional.
Dalam konteks tersebut, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace dipandang sebagai momentum untuk memperluas ruang diplomasi, termasuk membangun dialog, memediasi konflik, dan mendorong tatanan dunia yang lebih adil. Ismail menyebut Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan perdamaian dunia, mulai dari era Konferensi Asia Afrika hingga keterlibatan dalam berbagai misi perdamaian internasional.
DPN LKPHI juga menilai langkah itu sejalan dengan konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Ismail menegaskan dukungan terhadap Palestina, menurutnya, merupakan amanat konstitusi yang merujuk pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan.
Ia menyebut perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan sebagai bagian dari perlawanan terhadap kolonialisme modern. Karena itu, ia menilai Indonesia memiliki tanggung jawab moral, historis, dan konstitusional untuk terus mendukung hak rakyat Palestina menentukan nasibnya sendiri.
Ismail menambahkan, keterlibatan Indonesia dalam forum seperti Board of Peace dinilai berpotensi memperkuat posisi diplomasi Indonesia dalam mendorong solusi damai bagi konflik Palestina sekaligus membangun solidaritas global terhadap hak-hak rakyat Palestina. Ia juga menyatakan Indonesia memiliki legitimasi untuk berperan sebagai mediator dan jembatan dialog, dengan merujuk pada posisi Indonesia sebagai negara demokrasi besar, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, serta negara yang dikenal menganut politik luar negeri bebas dan aktif.
Menurut LKPHI, langkah pemerintah tersebut menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo tidak hanya berorientasi pada kepentingan nasional, tetapi juga pada tanggung jawab global dalam menjaga perdamaian dan stabilitas internasional. Ismail menyebut dunia membutuhkan lebih banyak negara yang berani mengambil inisiatif diplomatik untuk meredam konflik dan memperjuangkan nilai kemanusiaan, termasuk perlindungan terhadap bangsa-bangsa yang masih mengalami penindasan.
Di akhir pernyataannya, DPN LKPHI mengajak seluruh elemen bangsa mendukung langkah strategis pemerintah dalam memperkuat peran Indonesia di panggung internasional. Ia menekankan bahwa perdamaian dunia merupakan tanggung jawab komunitas internasional dan Indonesia dinilai memiliki peran penting untuk memastikan nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan tetap menjadi fondasi hubungan antarbangsa.

