BERITA TERKINI
Keterlibatan Indonesia di Board of Peace Disorot: Antara Penguatan Soft Power dan Risiko Diplomasi Simbolik

Keterlibatan Indonesia di Board of Peace Disorot: Antara Penguatan Soft Power dan Risiko Diplomasi Simbolik

MALANG – Ketegangan geopolitik global kembali meningkat seiring konflik di Timur Tengah, rivalitas antarkekuatan besar, dan munculnya berbagai krisis regional. Situasi ini memperlihatkan bahwa perdamaian internasional bukan sekadar idealisme diplomatik, melainkan kebutuhan yang semakin mendesak.

Eskalasi terbaru di kawasan Timur Tengah menegaskan rapuhnya stabilitas global. Serangan militer yang melibatkan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran memicu babak baru konflik di wilayah yang sejak lama menjadi episentrum ketegangan dunia. Respons militer Teheran terhadap kepentingan Amerika Serikat dan Israel juga menunjukkan bagaimana konflik regional dapat cepat berkembang menjadi krisis internasional yang lebih luas.

Di tengah kondisi tersebut, berbagai forum internasional berupaya membuka ruang dialog untuk meredakan ketegangan. Salah satunya adalah Board of Peace yang menggelar pertemuan perdana di United States Institute of Peace, Washington DC, Amerika Serikat. Forum ini mempertemukan tokoh diplomasi, akademisi, dan pembuat kebijakan dari berbagai negara guna mendorong dialog serta gagasan penyelesaian konflik global secara damai.

Keterlibatan Indonesia dalam forum itu memunculkan dua pandangan. Sebagian menilai kehadiran Indonesia sebagai pengakuan atas peran diplomasi perdamaian yang selama ini dibangun. Namun, ada pula yang melihatnya secara lebih kritis: apakah partisipasi tersebut mencerminkan posisi strategis Indonesia dalam arsitektur perdamaian dunia, atau justru lebih menonjolkan simbolisme diplomasi di panggung global.

Pertanyaan itu terkait dengan sejarah politik luar negeri Indonesia sejak awal kemerdekaan. Prinsip bebas aktif—yang kerap dikaitkan dengan gagasan Mohammad Hatta—menempatkan Indonesia sebagai negara yang tidak terikat pada blok kekuatan besar, tetapi tetap aktif berkontribusi menjaga stabilitas internasional. Pendekatan ini diwujudkan melalui dukungan terhadap multilateralisme, promosi dialog antarnegara, dan keterlibatan dalam berbagai forum internasional yang berupaya meredakan konflik.

Identitas tersebut membentuk reputasi Indonesia sebagai negara yang relatif kredibel dalam isu perdamaian. Indonesia tidak memiliki sejarah ekspansionisme militer dan lebih sering mempromosikan dialog sebagai jalan keluar konflik. Dalam konteks hubungan internasional, reputasi semacam ini dipandang sebagai modal penting, karena pengaruh tidak selalu bergantung pada kekuatan militer atau dominasi ekonomi.

Konsep soft power yang diperkenalkan Joseph Nye menekankan bahwa kekuatan negara tidak hanya bertumpu pada kemampuan memaksa melalui militer atau ekonomi (hard power), tetapi juga pada kemampuan menarik pihak lain melalui nilai, reputasi, dan legitimasi. Negara dengan citra positif dapat memengaruhi perilaku internasional tanpa tekanan langsung.

Dalam kerangka itu, keterlibatan Indonesia di Board of Peace dapat dipahami sebagai upaya memperkuat soft power, dengan menegaskan komitmen pada dialog, kerja sama multilateral, dan penyelesaian konflik secara damai. Bagi negara yang bukan termasuk kekuatan besar, ruang diplomasi seperti ini dinilai penting agar tetap memiliki suara dalam percakapan global.

Namun, soft power dinilai menuntut reputasi yang disertai kapasitas dan konsistensi kebijakan. Tanpa keduanya, pengaruh yang dibangun melalui legitimasi moral dapat berubah menjadi simbolisme diplomatik semata. Forum internasional, pada satu sisi, dapat menjadi ruang strategis untuk mempertemukan aktor global dan membangun kerja sama lintas negara. Pada sisi lain, forum semacam itu juga berisiko menjadi panggung pencitraan moral tanpa dampak nyata terhadap dinamika konflik dunia.

Karena itu, posisi Indonesia dipandang perlu dibaca secara jernih. Kehadiran di Board of Peace disebut sebagai peluang diplomatik untuk memperluas jejaring internasional, memperkuat kerja sama lintas kawasan, serta membawa perspektif negara-negara Global South dalam diskusi perdamaian dunia. Namun peluang tersebut dinilai bermakna jika diikuti strategi diplomasi yang lebih substantif, tidak berhenti pada kehadiran dan pernyataan normatif.

Indonesia juga selama ini tercatat aktif berkontribusi dalam misi penjaga perdamaian di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menunjukkan bahwa peran nyata dalam menjaga stabilitas global bukan hal asing bagi diplomasi Indonesia.

Di tengah dunia yang semakin dipenuhi rivalitas geopolitik, reputasi saja dinilai tidak cukup. Negara yang ingin memainkan peran strategis dituntut mampu mengubah legitimasi moral menjadi kapasitas diplomasi yang nyata. Dengan demikian, keterlibatan Indonesia di Board of Peace dinilai tidak cukup diukur dari simbol keanggotaan, melainkan dari sejauh mana forum tersebut memberi ruang bagi Indonesia untuk memengaruhi agenda perdamaian global dan berkontribusi pada upaya meredakan konflik.

Pada akhirnya, diplomasi perdamaian dinilai tidak ditentukan oleh seberapa sering sebuah negara hadir dalam forum internasional, melainkan seberapa nyata kontribusinya dalam mendorong penyelesaian konflik dan membangun kepercayaan antarnegara.