JAKARTA — Ketegangan geopolitik global kembali menyoroti kerentanan sistem energi Indonesia yang masih bergantung pada impor energi fosil. Lonjakan harga minyak dunia serta risiko gangguan distribusi dinilai berpotensi menekan perekonomian nasional apabila tidak diimbangi perubahan kebijakan energi secara lebih struktural.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai ketahanan energi Indonesia rentan terhadap dinamika global, terutama konflik di Timur Tengah yang memengaruhi jalur distribusi strategis seperti Selat Hormuz. Ketergantungan pada impor energi fosil disebut dapat meningkatkan tekanan terhadap biaya impor energi, nilai tukar rupiah, dan ruang fiskal negara.
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, mengatakan situasi global saat ini menjadi pengingat bahwa desain ketahanan energi nasional belum kokoh karena masih bertumpu pada pasokan eksternal. Ia menilai kenaikan harga minyak seiring memanasnya situasi di Selat Hormuz dan meningkatnya risiko gangguan distribusi dapat memperbesar tekanan ekonomi.
IESR mencatat pemerintah merespons perkembangan global melalui sejumlah kebijakan energi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan tiga strategi utama, yakni optimalisasi produksi minyak dan gas, penguatan program biodiesel seperti B50 untuk menekan impor solar, serta pengembangan bahan bakar berbasis bioetanol E20.
Pemerintah juga meluncurkan delapan kebijakan penghematan energi. Di antaranya penerapan work from home bagi aparatur sipil negara satu hari dalam sepekan, pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, peningkatan penggunaan transportasi publik, penguatan budaya hemat energi, serta refocusing anggaran negara.
Selain langkah jangka pendek, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 100 gigawatt, konversi pembangkit listrik tenaga diesel menjadi PLTS yang dilengkapi sistem penyimpanan energi baterai, serta percepatan elektrifikasi kendaraan.
IESR menilai kebijakan tersebut mengarah pada solusi struktural, namun perlu penajaman target dan kesiapan ekosistem agar implementasinya realistis. Menurut Fabby, keberhasilan kebijakan energi tidak hanya ditentukan oleh besarnya target, tetapi juga kesiapan industri, dampak fiskal, serta kemampuan nyata menekan impor bahan bakar minyak.
Program pengembangan PLTS 100 gigawatt dinilai strategis karena Indonesia memiliki potensi energi surya lebih dari 3.200 gigawatt peak. IESR juga menilai biaya listrik PLTS yang dipadukan dengan sistem penyimpanan energi semakin kompetitif dibandingkan pembangkit diesel, sekaligus membuka peluang investasi swasta.
Untuk prioritas jangka pendek, IESR menilai langkah yang paling mendesak adalah konversi sekitar 5 gigawatt pembangkit diesel menjadi PLTS dan baterai, terutama di wilayah terpencil seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua. Upaya ini dinilai dapat menekan konsumsi diesel, mengurangi biaya logistik energi, serta meningkatkan keandalan listrik di daerah.
Namun, IESR menekankan keberhasilan program sangat bergantung pada reformasi kelembagaan, terutama di tubuh PLN, serta perbaikan skema perjanjian jual beli listrik agar lebih menarik bagi investor.
Di sektor transportasi, percepatan kendaraan listrik dinilai penting, tetapi perlu dukungan infrastruktur pengisian daya, skema pembiayaan, dan regulasi. IESR menilai target konversi 120 juta sepeda motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik dalam waktu singkat tidak realistis karena kapasitas industri konversi dan biaya masih menjadi hambatan utama.
Sebagai alternatif, IESR menyarankan target bertahap sekitar 500 ribu hingga 1 juta unit motor listrik per tahun, dengan fokus pada segmen penggunaan intensif seperti ojek daring, kurir logistik, dan kendaraan operasional di wilayah berbiaya BBM tinggi. Jika populasi motor listrik mencapai 5 juta unit, potensi penghematan BBM diperkirakan sekitar 3 miliar liter per tahun atau setara Rp9 triliun hingga Rp15 triliun.
IESR juga menyoroti kebijakan biodiesel B50 yang dinilai memiliki risiko fiskal. Peningkatan penggunaan bahan baku minyak sawit dinilai berpotensi menekan ekspor dan meningkatkan kebutuhan subsidi. Menurut IESR, campuran biodiesel B40 merupakan titik optimal yang lebih seimbang antara manfaat energi, biaya, dan risiko fiskal, sementara B50 sebaiknya bersifat kondisional ketika harga minyak mentah dunia melampaui 110 dolar AS per barel.
Untuk jangka pendek, IESR merekomendasikan diversifikasi sumber impor energi, termasuk minyak mentah, LPG, dan LNG dari berbagai kawasan seperti Rusia, Afrika Barat, Australia, dan Qatar. IESR juga mendorong pembangunan cadangan energi strategis minimal 30 hingga 45 hari untuk BBM dan 60 hari untuk LPG.
Dalam jangka menengah dan panjang, transformasi struktural melalui elektrifikasi transportasi, reformasi subsidi energi yang lebih tepat sasaran, serta pembenahan sektor kelistrikan dinilai menjadi kunci memperkuat ketahanan energi nasional. Fabby menilai target besar seperti konversi 120 juta motor atau menghentikan impor BBM dalam lima tahun perlu diubah menjadi target bertahap yang realistis dan berbasis kesiapan ekosistem.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan energi tidak diukur dari ambisi semata, melainkan dari konsistensi implementasi yang mampu mengurangi ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia secara berkelanjutan.