Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menegaskan bahwa energi tidak semata-mata persoalan ekonomi. Dinamika politik internasional dan keamanan kawasan dapat memengaruhi pasokan serta harga energi, dengan dampak yang menjalar ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
Perhatian global saat ini tertuju pada Selat Hormuz, jalur sempit yang dikenal sebagai salah satu chokepoint energi paling vital di dunia. Sekitar sepertiga perdagangan minyak global yang diangkut melalui laut melewati kawasan ini. Gangguan di jalur tersebut berpotensi memicu kenaikan harga energi dan mengguncang stabilitas ekonomi global.
Bagi Indonesia, situasi itu relevan karena kebutuhan energi domestik terus meningkat, sementara sebagian pasokan masih bergantung pada impor. Dalam konteks ini, stabilitas pasokan energi internasional menjadi salah satu faktor penting bagi ketahanan energi nasional.
Respons terhadap risiko gangguan pasokan tidak cukup hanya melalui langkah teknis, seperti mencari sumber alternatif atau mengoptimalkan distribusi. Salah satu pendekatan yang dinilai krusial adalah memperkuat diplomasi energi sebagai bagian dari strategi nasional untuk memastikan akses energi melalui hubungan internasional yang stabil dan berjangka panjang.
Pengalaman Indonesia dalam operasi migas di Venezuela menjadi contoh bagaimana diplomasi dapat berpengaruh terhadap akses sumber daya. Ketika sanksi Amerika Serikat terhadap Venezuela berdampak pada sektor migas, operasi perusahaan Maurel & Prom—yang mayoritas sahamnya dimiliki Pertamina—ikut terdampak sehingga produksi dan monetisasi aset sempat terhambat.
Melalui pendekatan diplomatik dan koordinasi lintas lembaga, pemerintah Indonesia berupaya membuka kembali ruang operasional. Upaya tersebut berujung pada pelonggaran lisensi yang memungkinkan aktivitas produksi dan penjualan berjalan kembali. Pada periode awal setelah pelonggaran, tercatat penjualan sekitar 5,3 juta barel minyak senilai sekitar US$330 juta, dengan kontribusi laba bersih sekitar US$100 juta bagi Pertamina.
Kasus ini memperlihatkan bahwa dalam sistem energi modern, akses terhadap sumber daya tidak hanya ditentukan oleh faktor teknis atau komersial, tetapi juga oleh kemampuan diplomasi. Pengalaman tersebut sekaligus menunjukkan potensi diplomasi energi sebagai instrumen diversifikasi pasokan, terutama ketika pasokan dari kawasan tertentu menghadapi risiko gangguan.
Dalam kerangka jangka panjang, diplomasi energi dipandang perlu menjadi bagian dari strategi Indonesia di tengah geopolitik energi global. Sejumlah langkah yang disorot antara lain memperkuat hubungan strategis dengan negara-negara produsen utama di berbagai kawasan, memperluas kerja sama lintas kawasan melalui investasi hulu dan kontrak pasokan jangka panjang, serta mengembangkan kemitraan teknologi energi baru.
Di saat yang sama, penguatan diplomasi energi dinilai perlu berjalan beriringan dengan ketahanan energi di dalam negeri. Peningkatan produksi domestik, pembangunan cadangan energi strategis, serta percepatan diversifikasi menuju energi baru dan terbarukan tetap menjadi fondasi utama.
Dengan lanskap energi global yang kian kompleks dan dipengaruhi dinamika geopolitik, isu keamanan energi semakin erat terkait strategi negara. Dalam situasi ini, diplomasi energi diposisikan bukan sekadar opsi kebijakan, melainkan kebutuhan strategis bagi Indonesia.

