Seorang pengendara sepeda motor, Mukhlas Uddin (35), warga Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Banda Aceh–Medan. Peristiwa itu terjadi di Gampong Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Rabu (10/9/2025) sore.
Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BL 6396 PAK yang dikendarai korban bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza BL 1288 JI yang dikemudikan Defri Karo Sitepu (34). Akibat benturan keras tersebut, korban dilaporkan meninggal di tempat kejadian.
Dalam kejadian itu, sepeda motor korban mengalami kerusakan parah. Sementara Toyota Avanza mengalami kerusakan pada bagian depan samping kanan.
Kasat Lantas Polres Aceh Besar AKP Ferianto, mewakili Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, menjelaskan bahwa saat kejadian korban melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan. Dari arah berlawanan, mobil yang dikemudikan Defri—warga Indrapuri—melaju menuju Banda Aceh.
Menurut keterangan kepolisian, sepeda motor korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kehilangan kendali dan masuk ke jalur kanan dari arah Banda Aceh. Tabrakan pun terjadi dengan bagian depan samping kanan Toyota Avanza.
Setelah benturan pertama, korban disebut terseret ke jalur kanan arah Banda Medan dan kembali menabrak sebuah mobil berwarna putih yang jenisnya belum diketahui. Mobil tersebut dilaporkan datang dari arah Medan dan meninggalkan lokasi usai kejadian.

