Eskalasi konflik di Timur Tengah kembali menjadi sorotan setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Teheran pada 28 Februari 2026 dilaporkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran meluasnya perang di kawasan sekaligus menimbulkan perdebatan di dalam negeri terkait arah diplomasi Indonesia.
Di tengah situasi itu, pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bergabung dalam Board of Peace (BoP), sebuah badan internasional yang disebut didominasi Amerika Serikat dan melibatkan Israel. Keputusan ini menuai kritik, terutama terkait posisi Indonesia sebagai pihak yang dinilai ingin berperan dalam upaya mediasi.
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UGM, Prof. Siti Mutiah Setyawati, menilai mediator dalam konflik perlu berada pada posisi netral. Menurutnya, keterlibatan Indonesia dalam forum yang beranggotakan Amerika Serikat dan Israel dapat membuat pihak korban, termasuk Iran, sulit menerima Indonesia sebagai penengah yang kredibel.
Pakar Hubungan Internasional UGM, Drs. Muhadi Sugiono, M.A., juga menekankan perlunya sikap yang jelas. Ia menyatakan Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar semestinya mengutuk agresi Israel, bukan mengambil posisi yang dianggap abu-abu. Ia menilai keterlibatan militer Amerika Serikat yang mendukung pertahanan Israel meningkatkan risiko konflik regional berskala luas.
Di sisi lain, sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ikut disorot dalam perdebatan ini. PDIP disebut konsisten menolak bentuk kerja sama tertentu dengan Israel. Sikap itu antara lain ditunjukkan melalui penolakan terhadap kedatangan atlet senam Israel pada World Artistic Gymnastics Championships 2025 di Jakarta, setelah sebelumnya juga menolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20.
Juru bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan penolakan tersebut merupakan pilihan konstitusional. Ia menegaskan selama Israel masih menjajah tanah Palestina, Indonesia tidak semestinya menjalin kerja sama dengan pihak yang disebut sebagai penjajah.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, juga disebut mengecam intervensi militer dan agresi sepihak Amerika Serikat terhadap negara berdaulat sebagai bentuk neokolonialisme dan imperialisme modern. PDIP mendorong agar penyelesaian konflik dikembalikan ke kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bukan melalui aliansi seperti Board of Peace.
Selain persoalan diplomasi, dampak ekonomi dari eskalasi konflik turut menjadi perhatian. Ketegangan di kawasan dinilai mengancam Selat Hormuz, jalur sempit yang disebut mendistribusikan sekitar 20% pasokan minyak dunia. Gangguan di jalur ini berpotensi menekan pasokan dan memicu lonjakan harga energi global.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, memperkirakan perang skala besar dapat mendorong harga minyak mentah menembus US$ 100 per barel. Ia menilai kondisi tersebut berisiko menambah beban subsidi BBM pemerintah sekitar Rp 50 triliun hingga Rp 110 triliun, yang dapat memperlebar defisit APBN dan memengaruhi kepercayaan investor.
Tekanan eksternal juga disebut berdampak pada nilai tukar rupiah yang turun hingga Rp 16.000 per dolar AS, serta memunculkan ancaman inflasi yang diperkirakan dapat mencapai 5%. Kenaikan harga BBM dan biaya logistik berpotensi menaikkan biaya produksi dan pada akhirnya mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok, yang dapat menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok kelas menengah dan rentan.
Untuk menahan laju inflasi, Bank Indonesia diperkirakan dapat merespons melalui kenaikan suku bunga acuan. Konsekuensinya, beban bunga pinjaman dan cicilan masyarakat berpotensi meningkat.
Perkembangan ini menempatkan pemerintah pada tekanan ganda: menjaga konsistensi arah politik luar negeri di tengah eskalasi geopolitik, sekaligus menyiapkan mitigasi terhadap risiko ekonomi domestik yang dapat membesar apabila konflik berlarut.

