Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dinilai menjadi momentum penting di tengah perubahan besar lanskap media, baik di Indonesia maupun secara global. Arus informasi yang bergerak cepat tanpa batas membuat informasi kian dipandang sebagai kebutuhan primer di era teknologi digital.
Dalam situasi ketika sekat geografis semakin kabur, pers tidak lagi hanya berperan menyampaikan fakta. Media juga dipandang sebagai aktor strategis yang dapat memengaruhi persepsi, kepercayaan, serta posisi suatu bangsa di mata internasional.
Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia menilai HPN 2026 perlu dimanfaatkan untuk mendorong media Indonesia melampaui peran konvensional. Pers diharapkan tampil sebagai kekuatan yang ikut membangun diplomasi global dengan membawa visi, nilai, dan kepentingan Indonesia secara bermartabat dan berimbang.
IMO-Indonesia berpandangan, dengan fondasi pers yang kuat, profesionalisme jurnalistik, dan ekosistem yang mendukung, media nasional memiliki modal untuk berkontribusi pada perdamaian, keadilan global, serta citra positif bangsa. Karena itu, HPN 2026 diposisikan sebagai ruang refleksi sekaligus proyeksi masa depan pers Indonesia.
Dinamika pers di dalam negeri
IMO-Indonesia menilai pers Indonesia sedang memasuki fase transisi yang tidak mudah diprediksi. Di satu sisi, kebebasan pers pascareformasi 1998 membuka ruang lebih luas bagi media untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, memperkuat konsolidasi demokrasi, dan menyuarakan kepentingan publik.
Di sisi lain, media masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari disrupsi digital, tekanan ekonomi, fragmentasi dan polarisasi informasi, hingga maraknya disinformasi dan hoaks yang dinilai menurunkan kepercayaan publik.
Dalam konteks demokrasi, pers dipandang sebagai pilar yang tidak dapat diabaikan. Perannya dinilai strategis dalam mengawasi kekuasaan, mendorong keterbukaan ruang kritik, serta memastikan proses politik berjalan transparan dan bertanggung jawab. Pemberitaan yang objektif, kritis, mendalam, dan berimbang disebut sebagai kontribusi nyata untuk menjaga kualitas demokrasi.
IMO-Indonesia juga menekankan bahwa tanpa pers yang kredibel, independen, dan profesional, demokrasi berisiko kehilangan mekanisme koreksi dan alat kontrol yang vital.
Relasi media dan pemerintah
Media disebut memiliki kontribusi dalam pembangunan nasional, antara lain sebagai jembatan yang mengintegrasikan kepentingan pemerintah dan masyarakat. Pers turut menyampaikan kebijakan publik, program pembangunan, serta capaian negara secara utuh dan proporsional. Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap tidak terverifikasi, fungsi penyedia informasi kredibel dan akurat dinilai semakin penting.
Namun, IMO-Indonesia menegaskan fungsi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai relasi yang bersifat pragmatis. Pers dituntut tetap menjaga independensi, tidak menjadi bagian dari kehumasan pemerintah, dan tidak pula menjadi instrumen delegitimasi kekuasaan. Tugas utama pers adalah menyampaikan informasi secara berimbang, sekaligus membuka ruang evaluasi dan kritik konstruktif.
Sinergi antara pers dan pemerintah disebut idealnya dibangun di atas prinsip saling menghormati peran masing-masing: pemerintah sebagai perancang kebijakan, pers sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas.
Media sebagai instrumen diplomasi
Di era disrupsi digital, pemberitaan internasional, narasi digital, dan opini publik global dinilai dapat lebih menentukan citra sebuah negara dibandingkan pernyataan diplomatik formal. Dalam konteks ini, pers Indonesia dipandang memiliki potensi untuk menjadi alat diplomasi yang menyebarkan nilai kebangsaan, pandangan politik luar negeri bebas aktif, serta menyuarakan isu global seperti perdamaian, kemanusiaan, dan keberlanjutan lingkungan.
IMO-Indonesia menilai dorongan agar pers Indonesia tampil di kancah global berarti memperkuat kapasitas media nasional sebagai produsen narasi, bukan semata konsumen informasi asing. Media Indonesia dinilai perlu hadir dalam percakapan dunia dengan sudut pandang sendiri, menyajikan pembacaan alternatif yang berimbang dan kontekstual.
Untuk itu, diperlukan peningkatan kualitas jurnalistik, penguasaan isu global, perluasan jejaring internasional, serta keberanian mengangkat isu lintas batas dengan standar profesional yang tinggi.
Peran Dewan Pers dan agenda inklusivitas
Dalam mewujudkan peran strategis tersebut, IMO-Indonesia menilai kebijaksanaan Dewan Pers diperlukan karena posisinya yang dinilai kunci. Dewan Pers disebut tidak cukup hanya berfungsi sebagai lembaga pencatatan dan pendataan, tetapi juga perlu berperan sebagai rumah besar yang mengayomi, melindungi, dan membina seluruh unsur pers tanpa membeda-bedakan.
IMO-Indonesia menekankan pembinaan kapasitas, penguatan etika jurnalistik, serta perlindungan kebebasan dan keselamatan jurnalis sebagai agenda utama yang harus mencakup seluruh entitas pers, baik besar maupun kecil, kuat maupun lemah, serta padat modal maupun padat karya.
Sejak 2023, IMO-Indonesia menyatakan konsisten mengusulkan agar Dewan Pers merangkul seluruh unsur pers tanpa pilih kasih. Prinsip inklusivitas dinilai penting untuk mencegah fragmentasi ekosistem pers nasional. Menurut IMO-Indonesia, pers yang terfragmentasi akan sulit membangun kekuatan kolektif untuk bersaing di tingkat global, sementara Dewan Pers yang adil dan mengayomi dinilai dapat memperkuat posisi tawar dan efektivitas diplomasi media Indonesia di panggung internasional.
Banten sebagai tuan rumah HPN 2026
Penunjukan Provinsi Banten sebagai tuan rumah HPN 2026 disebut mencerminkan pertimbangan atas dinamika pembangunan daerah yang kompleks. Banten dinilai sebagai kawasan industri dan pusat ekonomi yang cukup maju, namun masih menghadapi persoalan ketimpangan struktural antarwilayah. Kondisi ini membuat peran pers dipandang strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.
Pemerintah Provinsi Banten disebut berupaya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, terutama pers, dalam agenda pembangunan daerah. Media tidak hanya ditempatkan sebagai penyambung informasi, tetapi juga sebagai mitra strategis yang mengawal kebijakan publik, menyuarakan program pemerintah, dan mengawal aspirasi masyarakat. Pers juga dilibatkan untuk mendorong keterbukaan ruang dialog antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Melalui pemberitaan yang responsif, aktual, objektif, dan konstruktif, media dinilai dapat membantu mengungkap persoalan ketimpangan, akses layanan publik, serta kebutuhan pembangunan di wilayah yang selama ini kurang mendapat perhatian.
Dalam konteks HPN 2026, Banten dipandang memiliki peluang menunjukkan praktik kolaborasi positif antara pemerintah daerah dan pers dalam membangun ekosistem pembangunan demi pemerataan wilayah. Dengan demikian, peran pers diharapkan tidak hanya menjadi saksi pembangunan, tetapi juga hadir sebagai penggerak pembangunan daerah melalui sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata.

