Indonesia disebut tengah memasuki fase baru sebagai kekuatan maritim yang semakin diperhitungkan di kawasan Indo-Pasifik. Diplomasi maritim yang sebelumnya kerap dikaitkan dengan slogan “Poros Maritim Dunia” kini dipaparkan dalam bentuk yang lebih konkret, mulai dari penguatan industri pertahanan laut, misi kemanusiaan berbasis laut, diplomasi budaya bahari, hingga modernisasi sea power melalui integrasi kekuatan laut dan udara.
Dari sisi hard power, kemampuan PT PAL Indonesia membangun kapal selam secara bertahap mandiri dipandang menjadi tonggak penting strategi pertahanan maritim nasional. Perubahan dari sekadar pembeli alat utama sistem senjata (alutsista) menjadi produsen dinilai menunjukkan penguasaan teknologi dan peningkatan kapasitas galangan nasional. Pengembangan sistem bawah laut, termasuk platform tanpa awak seperti KSOT (Kapal Selam Otonom Tanpa Awak), disebut mencerminkan visi jangka panjang menuju kemandirian pertahanan.
Keberhasilan produksi kapal selam tempur kelas Nagapassa melalui kerja sama dengan Korea Selatan juga disebut sebagai lompatan teknologi yang memperkuat kemampuan produksi kapal perang. Dalam konteks Indonesia sebagai negara kepulauan, kapal selam dipandang sebagai instrumen penangkal (deterrence) yang efektif karena beroperasi secara senyap dan memiliki efek strategis di kawasan yang kian kompetitif.
Dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) sebagai jalur pelayaran internasional serta Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang luas, kekuatan bawah laut disebut menjadi salah satu fondasi utama keamanan maritim. Kemandirian produksi juga dikaitkan dengan pengendalian biaya siklus hidup, kepastian suku cadang, serta peningkatan posisi tawar dalam diplomasi pertahanan.
Diplomasi maritim Indonesia juga ditampilkan lewat misi kemanusiaan. Pengiriman KRI Dr Soeharso sebagai kapal rumah sakit dalam misi kemanusiaan disebut menunjukkan laut bukan hanya ruang proyeksi kekuatan militer, melainkan juga ruang solidaritas global. Kapal rumah sakit dinilai menjadi instrumen soft power yang menghadirkan empati sekaligus kapasitas, melalui dukungan tim medis dan rencana pembangunan rumah sakit, sejalan dengan komitmen politik luar negeri bebas aktif yang berpihak pada kemanusiaan.
Di ranah diplomasi budaya, kehadiran KRI Bima Suci dijadwalkan dalam peringatan 250 tahun kemerdekaan Amerika Serikat pada 4 Juli 2026. Kapal layar latih itu disebut membawa pesan persahabatan antarbangsa dan tradisi pelaut. Dengan daya tampung 210 taruna, KRI Bima Suci direncanakan membawa kadet dari 26 negara di Asia, Eropa, dan Timur Tengah, dalam semangat “seaman brotherhood”. Partisipasi taruna Akademi Angkatan Laut dalam kegiatan internasional juga dipandang sebagai bagian dari pembentukan wawasan global calon perwira TNI AL.
Dimensi sea power disebut semakin kuat dengan hadirnya kapal induk Garibaldi dari Italia. Kapal induk dipandang bukan sekadar kapal tempur besar, melainkan pusat komando dan kendali (C4ISR) yang mengintegrasikan berbagai sistem, mulai dari kapal kombatan, kapal selam, helikopter anti-kapal selam, hingga drone maritim dan sistem pencegat udara. Dalam kerangka teori Alfred Thayer Mahan, platform semacam itu dinilai dapat memperkuat kemampuan pengendalian laut (sea control), termasuk untuk menjaga choke points strategis, mengamankan ALKI, mengontrol ruang udara maritim, serta merespons ancaman secara cepat dan terkoordinasi.
Gambaran integrasi kapal selam, kapal induk, kapal rumah sakit, dan kapal layar latih disebut mencerminkan spektrum kekuatan maritim Indonesia, dari hard power, humanitarian power, diplomasi budaya, hingga strategi sea control. Namun, di tengah kemajuan tersebut, terdapat sejumlah paradoks yang dinilai perlu menjadi perhatian pengambil kebijakan.
Pertama, pengadaan alutsista—terutama kapal perang—dinilai memerlukan dukungan sistem pengawasan (surveillance) terpadu yang mampu mendeteksi kehadiran kapal asing sejak memasuki batas ZEE. Kelemahan yang disorot adalah ketidakmampuan mendeteksi kapal dan pesawat udara (sipil maupun militer) sejak memasuki wilayah Indonesia dari perimeter ZEE. Maraknya illegal fishing, penyelundupan narkoba, dan perdagangan manusia melalui laut disebut sebagai indikasi lemahnya pengawasan maritim.
Dalam paparan tersebut, kebutuhan pengawasan terpadu dikaitkan dengan perlunya radar laut jarak jauh, sensor bawah air yang terintegrasi, patroli laut, kemampuan deteksi kapal selam, serta pemantauan satelit melalui VMS (vessel monitoring system) maupun VTS (vessel tracking system). Konsep pengawasan yang selama ini bertumpu pada “patroli laut” juga dinilai perlu diubah menjadi “interception” atau pencegatan, yakni pengerahan unsur patroli untuk mencegat kapal yang telah terdeteksi oleh sistem surveillance sebagai diduga melakukan pelanggaran. Tanpa sistem surveillance terpadu, pembangunan kekuatan laut yang hanya mengandalkan penambahan jumlah kapal perang dinilai tidak akan memadai untuk menjaga kedaulatan dan melakukan sea control secara penuh.
Kedua, penambahan kekuatan laut dalam jumlah besar, termasuk kapal yang disebut sudah berusia lanjut, dinilai akan memerlukan biaya pemeliharaan tinggi serta sistem MRO (Maintenance, Repair, Overhaul) atau yang dahulu dikenal sebagai PMS (Planned Maintenance System). TNI AL disebut memiliki pengalaman sukses pada pengadaan alutsista baru pada 1980-an, ketika pengadaan kapal dari Jerman, Belanda, dan Korea Selatan dilengkapi sistem PMS serta dukungan suku cadang yang memadai. Indikatornya antara lain usia kapal yang bertahan lama dan tetap andal, seperti kapal selam kelas 209 (KRI Cakra disebut telah berusia 44 tahun), serta kapal korvet KRI Malahayati dan KRI Mandau yang masih aktif.
Dalam konteks itu, penyusunan konsep, buku induk, hingga implementasi MRO dinilai menjadi kebutuhan jika kekuatan laut diproyeksikan untuk jangka panjang. Disebut pula bahwa pemeliharaan kapal saat ini lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan operasi, dan belum dapat menjalankan MRO secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran serta belum adanya induk perencanaan. Penyusunan buku induk MRO disebut mendesak dan dapat dilakukan oleh tim pengkajian atau konsultan profesional.
Ketiga, keberadaan kapal selam yang disebut saat ini berjumlah empat unit dan akan ditambah dua Scorpene dengan baterai lithium dinilai memerlukan pangkalan rahasia yang dilengkapi fasilitas deperming. Disebutkan bahwa TNI AL belum memiliki pangkalan selam ideal sehingga rawan terhadap deteksi saat kapal selam tidak menyelam. Deperming dipaparkan diperlukan untuk menetralkan medan magnet kapal selam setelah operasi agar tidak mudah terdeteksi sonar lawan.
Kebutuhan infrastruktur juga disorot untuk kapal induk Garibaldi. Dengan lebar 33,4 meter, kapal tersebut dinilai memerlukan graving dock atau dry dock dengan lebar minimal 35 meter, yang disebut hanya tersedia di Batam atau Singapura. Garibaldi juga disebut setidaknya perlu docking setiap empat tahun untuk pemeliharaan bangunan kapal bagian bawah air, termasuk penggantian cat anti-fouling dan zinc anode.
Kesimpulannya, pembangunan kekuatan angkatan laut untuk mewujudkan pertahanan maritim yang mampu mengendalikan laut (sea control), menciptakan deterrence effect, dan menjalankan sea denial secara maksimal dinilai perlu ditopang oleh sistem surveillance maritim terpadu, sistem MRO, pangkalan kapal selam rahasia, serta galangan khusus untuk Garibaldi. Seluruhnya disebut perlu diawali kajian atau feasibility study guna menghasilkan master plan atau buku induk sebagai acuan pembangunan fisik secara bertahap.

