Desakan agar Indonesia segera keluar dari Board of Peace (BoP) dalam upaya penyelesaian konflik Gaza dinilai perlu disikapi dengan pertimbangan yang tenang dan analisis menyeluruh. Dalam konflik Palestina–Israel yang kompleks, keputusan yang tergesa-gesa dikhawatirkan justru mempersempit ruang diplomasi yang selama ini diperjuangkan Indonesia. Keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional seperti BoP dipandang sebagai instrumen perjuangan, bukan kompromi terhadap prinsip kemerdekaan Palestina.
Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina. Sejak era Presiden Soekarno, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina menjadi bagian dari identitas diplomasi Indonesia dan selaras dengan Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan komitmen untuk ikut menghapus penjajahan di dunia. Karena itu, langkah diplomasi pemerintah dinilai perlu dibaca sebagai strategi jangka panjang, bukan sekadar respons terhadap dinamika sesaat.
Perdebatan mengenai BoP mencuat karena sebagian kalangan menilai forum tersebut tidak cukup tegas membela Palestina. Namun Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ulta Levenia, menilai penilaian terhadap BoP perlu dilakukan secara objektif dengan melihat keseluruhan isi rencana perdamaian yang dirumuskan.
Menurut Ulta, sejumlah poin dalam rencana perdamaian Gaza menunjukkan upaya mendorong keadilan bagi Palestina. Salah satunya adalah rencana pembentukan pemerintahan transisi di Gaza yang dipimpin komite Palestina. Skema ini menegaskan bahwa masa depan Gaza tidak dirancang berada di bawah kendali Israel, melainkan dikelola otoritas Palestina sebagai representasi masyarakat Gaza.
Dokumen tersebut juga memuat penegasan bahwa Israel tidak diperkenankan menguasai ataupun menganeksasi Gaza. Ulta menilai poin ini menunjukkan adanya tekanan internasional agar Israel meninggalkan wilayah tersebut sehingga tidak terjadi pendudukan permanen.
Selain itu, rencana tersebut disebut memuat tahapan yang membuka peluang bagi Palestina menentukan nasibnya sendiri. Ulta menyampaikan bahwa mekanisme itu menyediakan jalur politik bagi otoritas Palestina untuk menjalankan proses penentuan nasib sendiri sekaligus membangun negara secara mandiri. Dengan demikian, kemerdekaan Palestina disebut tetap menjadi tujuan akhir yang hendak dicapai melalui proses diplomasi bertahap.
Rancangan perdamaian juga menyinggung upaya membangun dialog antara Israel dan Palestina dengan dukungan Amerika Serikat guna menciptakan lingkungan politik yang memungkinkan kedua pihak hidup berdampingan secara damai. Pendekatan ini sejalan dengan konsep two state solution yang selama ini didorong banyak negara.
Dari sisi kemanusiaan, rancangan tersebut memuat perlindungan terhadap warga sipil Gaza. Salah satu poinnya menyebut tidak ada warga yang dipaksa meninggalkan wilayahnya, sementara pengungsi yang sebelumnya keluar akibat perang diberi kesempatan untuk kembali.
Meski dinilai belum sempurna, rencana tersebut disebut berisiko menutup peluang dialog apabila ditolak secara total tanpa memberi ruang proses diplomasi. Di tengah konflik berkepanjangan, ruang perundingan dipandang tetap dibutuhkan sebagai bagian dari upaya menuju penghentian kekerasan.
Pandangan kehati-hatian juga disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah, KH Zaitun Rasmin. Ia mengingatkan agar Indonesia tidak tergesa-gesa keluar dari BoP sebelum mempertimbangkan manfaat strategis yang mungkin dihasilkan. Menurutnya, pertanyaan penting yang perlu dijawab adalah langkah konkret apa yang dapat dilakukan Indonesia apabila memilih meninggalkan forum tersebut.
Zaitun menilai BoP merupakan salah satu wadah yang memungkinkan negara-negara Islam membicarakan masa depan perdamaian di Gaza. Meski peluang keberhasilannya belum dapat dipastikan, ia berpandangan proses diplomasi tetap perlu dijalankan karena setiap upaya menuju perdamaian selalu memiliki kemungkinan untuk berhasil.
Ia juga menilai bahwa mengaitkan keberadaan BoP dengan dinamika konflik lain di Timur Tengah tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, eskalasi militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel telah terjadi sebelum BoP dibentuk, sehingga forum tersebut tidak dapat dijadikan penyebab konflik yang lebih luas.
Pada akhirnya, Zaitun menekankan Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Perjuangan itu, menurutnya, tidak boleh berhenti sampai penjajahan berakhir dan kekerasan terhadap rakyat Palestina dihentikan. Dalam kerangka itu, langkah diplomasi dipandang perlu diarahkan pada strategi yang efektif agar benar-benar membuka jalan bagi kemerdekaan Palestina dan menghadirkan harapan bagi masa depan warga Gaza.

