BERITA TERKINI
Board of Peace untuk Gaza: Peluang Diplomasi atau Mekanisme Geopolitik Baru?

Board of Peace untuk Gaza: Peluang Diplomasi atau Mekanisme Geopolitik Baru?

JAKARTA – Pembentukan Board of Peace (BoP), lembaga internasional yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada September 2025 untuk menangani stabilisasi dan rekonstruksi Gaza pascaperang, memunculkan pertanyaan di ruang publik: apakah BoP murni instrumen perdamaian, atau justru rancangan baru kepentingan geopolitik global?

Dalam konsep yang diperkenalkan Trump, BoP dirancang untuk mengawasi demiliterisasi kelompok bersenjata di Gaza, mendukung pemerintahan transisi, serta mengoordinasikan rekonstruksi wilayah yang terdampak perang. Lembaga ini kemudian diformalkan pada awal 2026 dengan dukungan sejumlah negara dan memperoleh mandat terbatas dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk membantu stabilisasi Gaza hingga beberapa tahun ke depan.

Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto memutuskan bergabung. Pemerintah menyatakan keikutsertaan tersebut sebagai langkah diplomasi strategis untuk mendukung kemerdekaan Palestina serta berkontribusi dalam proses perdamaian di Gaza. Namun, keputusan itu juga memunculkan sejumlah isu yang diperdebatkan, terutama jika dilihat dari perspektif geopolitik dan tata kelola organisasi internasional.

Salah satu sorotan adalah persoalan biaya dan akuntabilitas. Model keanggotaan BoP memberikan status permanen bagi negara yang menyetor kontribusi sebesar US$1 miliar ke dalam dana organisasi. Dengan kurs sekitar Rp17.000 per dolar, nilai tersebut setara kurang lebih Rp17 triliun. Besaran ini dinilai signifikan bagi negara berkembang, sementara mekanisme transparansi terkait pengelolaan dana—termasuk siapa yang mengawasi dan bagaimana pertanggungjawabannya kepada negara anggota—disebut belum jelas.

Perhatian berikutnya tertuju pada struktur kepemimpinan. Trump ditetapkan sebagai ketua BoP tanpa batas waktu jabatan yang tegas, kecuali jika mengundurkan diri secara sukarela. Dalam praktik tata kelola organisasi internasional modern, konsentrasi kewenangan seperti ini relatif jarang karena banyak lembaga menerapkan rotasi atau pemilihan berkala untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan legitimasi institusional.

Komposisi dewan eksekutif BoP juga menjadi bahan diskusi. Sejumlah tokoh yang disebut terlibat memiliki kedekatan politik dengan Trump, seperti Jared Kushner, Marco Rubio, dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Sebagian di antaranya memiliki latar belakang kuat di sektor investasi global, termasuk bisnis properti dan pembangunan infrastruktur. Dalam konteks rekonstruksi pascaperang yang berpotensi bernilai miliaran dolar, kondisi ini memunculkan kekhawatiran potensi konflik kepentingan antara agenda perdamaian dan peluang ekonomi.

Kekhawatiran tersebut dikaitkan dengan pengalaman rekonstruksi di berbagai wilayah konflik. Dalam kasus Irak dan Afghanistan, proyek pembangunan kembali bernilai puluhan miliar dolar disebut banyak dikerjakan oleh perusahaan dari negara-negara yang terlibat dalam operasi militer. Untuk Gaza, Bank Dunia memperkirakan kerusakan infrastruktur akibat perang mencapai puluhan miliar dolar dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pulih sepenuhnya. Karena itu, tata kelola lembaga rekonstruksi dipandang krusial agar tidak berubah menjadi arena kepentingan ekonomi global.

Isu representasi menjadi sorotan lain. Palestina tidak menjadi anggota penuh BoP, meskipun wilayahnya menjadi fokus utama program organisasi tersebut. Dalam rancangan yang ada, perwakilan Palestina hanya dilibatkan dalam komite teknis yang mengelola administrasi Gaza sehari-hari. Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas proses perdamaian apabila pihak yang terdampak langsung tidak memiliki posisi setara dalam pengambilan keputusan strategis.

Di sisi lain, dinamika kawasan menambah kompleksitas. Hingga awal 2026, sejumlah negara anggota BoP telah menjanjikan dana rekonstruksi lebih dari US$5 miliar. Namun eskalasi konflik regional, terutama meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel, disebut membuat sebagian proses diplomasi terkait Gaza tertunda.

Bagi Indonesia, kondisi ini menghadirkan dilema. Keterlibatan dalam BoP dapat dibaca sebagai upaya memperkuat peran diplomasi Indonesia dalam isu Palestina yang selama ini menjadi perhatian utama politik luar negeri. Namun, ada pula risiko persepsi bahwa Indonesia terlalu dekat dengan inisiatif geopolitik tertentu yang legitimasi dan efektivitasnya dinilai belum sepenuhnya teruji.

Selama beberapa dekade, Indonesia dikenal menjalankan politik luar negeri bebas dan aktif melalui forum multilateral, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dengan keanggotaan 193 negara dan pengalaman panjang dalam operasi penjaga perdamaian, PBB selama ini menjadi institusi utama dalam tata kelola keamanan internasional.

Pertanyaan yang kemudian mengemuka bukan hanya apakah Board of Peace dapat membawa perdamaian bagi Gaza, melainkan apakah lembaga baru ini memperkuat sistem internasional yang ada atau justru menciptakan mekanisme paralel yang sarat kepentingan geopolitik. Dalam konteks tersebut, perdamaian berkelanjutan dipandang tidak cukup mengandalkan dana rekonstruksi atau stabilisasi keamanan, tetapi juga memerlukan legitimasi politik, partisipasi semua pihak terkait, serta mekanisme internasional yang transparan dan akuntabel.