BERITA TERKINI
Board of Peace untuk Gaza: Misi Perdamaian atau Mekanisme Geopolitik Baru?

Board of Peace untuk Gaza: Misi Perdamaian atau Mekanisme Geopolitik Baru?

JAKARTA – Pembentukan Board of Peace (BoP), lembaga internasional yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada September 2025 untuk stabilisasi dan rekonstruksi Gaza pascaperang, memunculkan pertanyaan di ruang publik: apakah BoP benar-benar dirancang sebagai proyek perdamaian, atau justru menjadi arsitektur baru kepentingan global.

Dalam konsep yang diperkenalkan Trump, BoP disebut akan mengawasi demiliterisasi kelompok bersenjata di Gaza, mendukung pemerintahan transisi, serta mengoordinasikan rekonstruksi wilayah yang hancur akibat perang. Lembaga ini kemudian diformalkan pada awal 2026 dengan dukungan sejumlah negara dan memperoleh mandat terbatas dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membantu stabilisasi Gaza hingga beberapa tahun ke depan.

Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto memutuskan bergabung dengan inisiatif tersebut. Pemerintah menyatakan langkah itu sebagai diplomasi strategis untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan berkontribusi dalam proses perdamaian di Gaza. Namun, keputusan ini juga memunculkan sejumlah sorotan, terutama terkait aspek geopolitik dan tata kelola organisasi internasional.

Salah satu perhatian utama adalah persoalan biaya dan akuntabilitas. Model keanggotaan BoP memberikan status keanggotaan permanen bagi negara yang menyetor kontribusi sebesar US$1 miliar ke dalam dana organisasi. Dengan kurs sekitar Rp17.000 per dolar, nilai tersebut setara kira-kira Rp17 triliun. Di tengah praktik kontribusi dana yang lazim dalam organisasi internasional, pertanyaan yang mengemuka adalah mekanisme transparansi: bagaimana dana dikelola, siapa yang mengawasi, dan bagaimana pertanggungjawabannya kepada negara anggota.

Struktur kepemimpinan BoP juga menjadi perhatian. Trump ditetapkan sebagai ketua organisasi tanpa batas waktu jabatan yang tegas, kecuali jika ia mengundurkan diri. Pola konsentrasi kekuasaan seperti ini dinilai tidak umum dalam tata kelola organisasi internasional modern yang umumnya menerapkan rotasi kepemimpinan atau pemilihan berkala untuk menjaga keseimbangan dan legitimasi.

Selain itu, komposisi dewan eksekutif BoP memicu perdebatan karena melibatkan sejumlah figur yang disebut memiliki kedekatan politik dengan Trump, seperti Jared Kushner, Marco Rubio, dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Sebagian dari mereka juga memiliki latar belakang dalam sektor investasi global, termasuk bisnis properti dan pembangunan infrastruktur. Dalam konteks rekonstruksi pascaperang yang berpotensi bernilai miliaran dolar, susunan ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi konflik kepentingan antara agenda perdamaian dan peluang ekonomi.

Catatan sejarah rekonstruksi pascaperang kerap dijadikan pembanding. Dalam kasus Irak dan Afghanistan, proyek pembangunan kembali bernilai puluhan miliar dolar banyak dikerjakan perusahaan dari negara-negara yang terlibat dalam operasi militer. Untuk Gaza, Bank Dunia memperkirakan kerusakan infrastruktur mencapai puluhan miliar dolar dan pemulihannya membutuhkan waktu bertahun-tahun. Kondisi ini membuat tata kelola lembaga rekonstruksi dipandang krusial agar tidak bergeser menjadi arena kepentingan ekonomi global.

Persoalan representasi juga disorot karena Palestina tidak menjadi anggota penuh BoP, meskipun wilayahnya menjadi fokus utama program organisasi tersebut. Dalam rancangan yang ada, perwakilan Palestina disebut hanya dilibatkan dalam komite teknis yang mengelola administrasi Gaza sehari-hari. Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas proses perdamaian apabila pihak yang terdampak langsung tidak memiliki posisi setara dalam pengambilan keputusan strategis.

Di sisi lain, dinamika geopolitik kawasan turut memengaruhi jalannya agenda BoP. Hingga awal 2026, sejumlah negara anggota BoP telah menjanjikan dana rekonstruksi lebih dari US$5 miliar. Namun, eskalasi konflik regional, terutama meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel, membuat sebagian proses diplomasi terkait Gaza tertunda.

Bagi Indonesia, keterlibatan dalam BoP menghadirkan dilema strategis. Di satu sisi, partisipasi tersebut dapat dipandang sebagai upaya memperkuat peran diplomasi Indonesia dalam isu Palestina yang selama ini menjadi perhatian politik luar negeri nasional. Di sisi lain, langkah itu berpotensi memunculkan persepsi bahwa Indonesia terlalu dekat dengan inisiatif geopolitik tertentu yang legitimasi dan efektivitasnya masih dipertanyakan.

Selama beberapa dekade, Indonesia dikenal menjalankan politik luar negeri bebas dan aktif melalui forum multilateral, terutama PBB. Dengan keanggotaan 193 negara dan pengalaman panjang dalam operasi penjaga perdamaian, PBB masih dipandang sebagai institusi utama dalam tata kelola keamanan internasional.

Di tengah situasi ini, perdebatan mengenai BoP tidak berhenti pada pertanyaan apakah lembaga tersebut dapat membawa perdamaian bagi Gaza. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah BoP akan memperkuat sistem internasional yang sudah ada atau justru menciptakan mekanisme paralel yang sarat kepentingan geopolitik. Dalam konteks tersebut, perdamaian berkelanjutan dinilai tidak hanya memerlukan dana rekonstruksi atau stabilisasi, tetapi juga legitimasi politik, partisipasi semua pihak terkait, serta mekanisme internasional yang transparan dan akuntabel.